Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak

Selasa, 17 Januari 2023 – 17:37 WIB
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

jpnn.com, TANJUNG KARANG - Saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menyeret Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani buka-bukaan soal aliran duit panas tersebut.

Kesaksian itu disampaikan Warek II Unila Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar pada sidang pembuktian kasus suap PMB Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Mantan Rektor Unila Karomani Minta Pindah Rutan, Apa yang Terjadi?

Menurut Asep, dia menerima uang sebesar Rp 800 juta dari orang-orang yang menitipkan sanak saudaranya untuk diluluskan masuk ke Unila.

"Total saya terima Rp 800 juta, tetapi yang dikasih ke Rektor (Karomani, red) Rp 650 juta," ungkap Asep.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Hakim Agung di MA, KPK Periksa Hercules

Dia mengaku menerima Rp 350 juta dari temannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung yang ingin memasukkan anaknya di Unila, dua tahap, yakni Rp 300 juta dan Rp 30 juta.

Kemudian, Asep juga menerima Rp 300 juta dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dan Rp 150 juta dari tetangga yang juga ingin menitipkan anaknya kuliah di kampus itu.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Morowali Utara

"Pada penerimaan pertama saya lapor ke Pak Rektor (Karomani, red) ada uang yang dipakai untuk tim kesehatan Muktamar NU, di situ ada diskusi. Kemudian Pak Rektor bilang, 'ya ambil saja Rp 100 juta'," tutut Asep.

Pada persidangan itu, Asep mengaku memakai uang suap titipan PMB dari tetangganya sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan Perhimpunan Dokter (PD) NU Lampung.

"Jadi, setelah pengumuman Unila, tetangga saya datang mengucapkan terima kasih dan memberikan uang tahap pertama Rp 100 juta, tahap kedua Rp 50 juta. Disusul oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran menyerahkan uang Rp 300 juta," beber Asep.

Menurut Asep, dari dua orang tersebut mengumpulkan uang sebesar Rp 450 juta, tetapi cuma Rp 400 juta diberikan kepada Karomani.

"Hanya sebanyak Rp 400 juta disetorkan kepada Karomani melalui Budi Sutomo, dan Rp 50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama,” ucap dia.

Asep juga mengungkap pengumpulan uang tersebut berdasarkan perintah dari Karomani selaku rektor Unila yang ingin membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

"Pak Rektor pernah ngomong ke saya seperti ini. 'Kang, bisa bantu, itu sedang bangun LNC'. Kemudian saya tanya? Maksudnya bantu apa, Pak Rektor? Bantu dana. Kemudian saya balik tanya dana apa? Jawab Pak Rektor, cari," tutur Asep.

Sidang hari ini menghadirkan tiga wakil rektor Unila sebagai saksi terhadap tiga terdakwa kasus suap PMB Unila tahun 2022.

Selain Asep, ada Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto dan Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung Prof Suharso.

Terdakwa Rektor nonaktif Unila Prof Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M Basri selaku Ketua Senat Unila.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Reza Indragiri: Ini Unik


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler