jpnn.com, JAKARTA - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mengadukan persoalan yang dihadapi Habib Rizieq Shihab ke DPR, Selasa (25/9). Mereka meminta perlindungan bagi imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Arab Saudi.
"Kami dari tim advokasi GNPF Ulama ingin menyampaikan pengaduan terkait dengan beberapa persoalan yang menimpa Habib Rizieq, sekarang sedang berada di Mekkah," kata Juru Bicara FPI Munarman mengawali pengaduannya di depan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dicegat, Diinterogasi 5 Jam di Arab Saudi
Sedangkan Nasrulloh Nasution dari tim advokasi GNPF Ulama menyampaikan kejanggalan perlakuan yang belakangan dialami Habib rizieq. Menurutnya, ada intimidasi dan diskriminasi terhadap pendiri FPI itu.
Belakangan, otoritas Arab Saudi justru melarang ketua Dewan Pembina GNPF Ulama itu meninggalkan negeri kerajaan tersebut. Padahal, Habib Rizieq yang tinggal di Arab Saudi sejak pertengahan 2017 selali menaati aturan di negeri kaya minyak itu.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi Aneh
"Keberadaan beliau di sana juga memiliki izin, punya visa yang legal dan konstitusional. Sejak beliau berada di Arab Saudi pada pertengahan 2017, setiap tiga bulan sekali beliau keluar, sebagai persyaratan untuk tetap bisa tinggal di sana," kata Nasrulloh.
Permasalahan serius muncul setelah Habib Rizieq menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait dua kasus hukum yang menjeratnya sebagai tersangka. SP3 dari Polri untuk Habib Rizieq terbit pada Mei dan Juli 2018.
BACA JUGA: Habib Rizieq Diawasi di Arab Saudi Setelah Ketemu Prabowo
Setelah itulah Habib Rizieq mulai mendapatkan perlakuan diskriminatif. Terakhir, dia dicegah ketika akan meninggalkan Arab Saudi untuk ke Malaysia dalam rangka menyerahkan disertasi doktoralnya.
"Beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang. Ketika yang lima sudah lewat di imigrasi, tinggal masuk saja. Namun Habib Rizieq dicegah, tidak boleh," ungkap Nasrulloh.
Anehnya, imigrasi Arab Saudi saat itu tidak bisa menjelaskan alasan atau permasalahan pencegahan terhadap Habib Rizieq. Padahal kalau memang punya masalah, Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari negara itu.
"Tidak pernah ada yang klir dan jelas apa masalahnya. Coba tanya ke imigrasi tidak ada yang bisa menjawab. Habib hanya tidak boleh keluar dari Arab Saudi," terangnya.
Karena itu GNPF Ulama meminta pimpinan DPR memanggil menteri luar negeri, kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepala Kepolisian RI untuk mempertanyakan perlakuan diskriminatif dan intimidasi yang dialami Habib Rizieq.
"Kedua, untuk meminta menteri luar negeri memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," pinta Nasrulloh sembari menyerahkan surat pengaduan disertai beberapa bukti yang diperlukan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Gembira Ada Caleg Golkar Dukung Prabowo - Sandi
Redaktur : Tim Redaksi