jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia. Kabarnya, tokoh yang beken disapa dengan panggilan Habib rizieq itu akan tiba di Indonesia pada Jumat lusa (22/9).
Info tentang rencana kepulangan tersangka kasus obrolan mesum itu pun sudah sampai di Polda Metro Jaya. Rencananya, Polda Metro Jaya akan mengamankan kepulangan pendiri FPI itu.
BACA JUGA: Jerat 7 Tersangka, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Kantor YLBHI
"Kami sudah menyiapkan juga ada pengamanan di bandara (Bandara Soekarno-Hatta, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (20/9).
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah penyidik Polda Metro Jaya akan langsung menangkap Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus obrolan mesum yang juga menjerat Firza Husein. Sebab, yang terpenting adalah Rizieq pulang ke Indonesia terlebih dahulu.
BACA JUGA: Habib Rizieq Mau Pulang, Asalkan...
"Kami tunggu saja kapan akan kembalinya. Kita tunggu dia datang dulu," jelasnya.
Polisi telah menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(cr5/JPC)
BACA JUGA: Peras Pengusaha, PNS Pemkab Bekasi Dibekuk Polda Metro Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Orang Ditangkap terkait Pengepungan Kantor LBH Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi