Konon Hak Angket Bisa Menjawab Isu Operasi Senyap Meluluskan Partai ke DPR

Senin, 26 Februari 2024 – 14:11 WIB
Partai politik (parpol) di Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamaluddin Ritonga menganggap penggunaan hak angket bisa menjawab isu soal dugaan adanya operasi untuk meluluskan satu partai ke DPR.

"Isu adanya dugaan operasi senyap untuk meluluskan salah satu partai politik ke Senayan dapat dibuktikan melalui hak angket," kata Jamaluddin kepada awak media, Senin (26/2).

BACA JUGA: Hak Angket Bisa Mengubah Hasil Pemilu? Ini Penjelasan Prof Mahfud

Dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu dalam titik rendah, sehingga sulit menjawab isu dugaan adanya operasi senyap.

Jamaluddin juga menganggap langkah memperkarakan operasi senyap ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menemui kebuntuan.

BACA JUGA: Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil

"Hak angket dapat menjadi solusi. Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap untuk meloloskan partai politik tertentu ke Senayan dan bentuk kecurangan lainnya pada pilpres dan ileg akan dapat terungkap," kata mantan Dekan FIKOM IISIP.

Jamaluddin melanjutkan penggunaan hak angket pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, ungkap dia, data yang muncul dalam angket nanti bisa menjawab komprehensif kemungkinan ada atau tidaknya operasi senyap dan kecurangan pemilu.

"Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimasi," katanya. (ast/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler