Konon Insentif Pemerintah Pusat untuk Nakes Lancar, Daerah Bagaimana?

Rabu, 21 Juli 2021 – 19:09 WIB
Tenaga kesehatan (nakes). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut insentif dari pemerintah pusat bagi tenaga kesehatan yang menanggulangi pandemi Covid-19 tergolong lancar.

Pada 2020 semua insentif bagi tenaga kesehatan cair. Kemudian insentif pada 2021 sudah turun hingga April 2021.

BACA JUGA: Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih

Harif mengatakan itu saat mengikuti Bincang Online JPNN.com bertema Sukarelawan Berperan: Tawa dan Tangis Paramedis yang disiarkan di YouTube, Rabu (21/7).

"Ini saya melihat dari pemerintah pusat untuk 2020 lancar. Ada beberapa yang belum memang. Bagi 2021, saya konfirmasi ke Kemenkes sampai April masih lancar," ujar Harif, Rabu.

BACA JUGA: Simak, Nakes Ini Berbagi Tips Menjaga Imun Tetap Baik Saat Merawat Pasien Covid-19

Namun, alumnus Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya itu mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan tergolong macet dari sisi pemerintah daerah.

Harif menerima informasi bahwa serapan anggaran tentang insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah daerah baru 11,1 persen dari total Rp 7,8 triliun.

BACA JUGA: Innova Hitam Terguling, Sopir Terjepit dan Solikin Tewas, Mengenaskan!

Di sisi lain, kata dia, pemerintah daerah memiliki anggaran memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. 

"Ini ada apa pemerintah daerah, kok, tidak menganggarkan atau tidak mengusulkan anggaran untuk diberikan," ujar Harif.

Menurut dia, temuan tentang serapan anggaran tadi menandakan pemerintah daerah hanya ingin memanfaatkan tenaga nakes.

"Uangnya ada. Ini soal komitmen pimpinan daerah. Itu yang kami dorong supaya komitmen ada. Kami tidak mau tahu birokrasinya bagaimana, yang penting sudah ada kebijakan, uang ada, aturan ada, ayo jalankan," beber Harif. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Pengangguran Ini Menawarkan Pekerjaan, Ternyata Banyak yang Percaya, Sontoloyo


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler