Konon Kabarnya Ada Oknum Disdikbud Cianjur Pungli Penempatan PPPK

Selasa, 03 September 2019 – 11:16 WIB
Pungli. Foto: ilustrasi

jpnn.com, CIANJUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapat laporan adanya oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus bisa menempatkan guru honorer yang lolos dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin mengatakan, laporan tersebut diterimanya melalui pesan singkat dan pesan melalui WhatsApp dari beberapa orang guru yang mengaku mendapatkan pungutan dari salah seorang oknum.

BACA JUGA: Rakernas Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Pembuktian Komitmen Bu Titi

“Untuk kaitan sudah ada yang menyerahkan uangnya atau belum, kami belum dapat informasi. Baru sebatas ada oknum yang menjanjikan bisa menempatkan mereka sesuai dengan permintaan jika menyerahkan uang dengan nominal tertentu,” ujarnya kepada Radar Cianjur, Senin (2/9).

Oknum tersebut diduga bukan pegawai Disdik Kabupaten Cianjur, melainkan pihak lain di luar kedinasan. Saat ini, kata Oting, pihaknya sedang menelusuri oknum tersebut dan memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

BACA JUGA: Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Tahap I Diangkat jadi PNS

“Sedang kami cari juga siapa orang tersebut dan kenapa bisa sampai menjanjikan seperti itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli

BACA JUGA: Korwil Honorer K2 Tantang Pemerintah Pusat Beri Sanksi ke Pemda Bandel

Untuk mencegah adanya oknum yang bermain dan mengatasnamakan dinas, pihaknya akan memberikan surat keputusan (SK) penempatan sesuai dengan sekolah awal dimana guru yang masuk program P3K itu mengajar sebelumnya.

“Jadi tidak ada penempatan baru, tetap di sekolah yang sebelumnya mereka mengajar,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau kepada para guru yang lolos P3K untuk segera melapor kepada pihaknya jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dan menjanjikan bisa menempatkan di sekolah yang diinginkan.

“Segera laporkan, kami juga akan laporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur juga mendorong Disdik Kabupten Cianjur untuk bisa mencegah munculnya oknum-oknum tersebut. Pasalnya keberadaan oknum itu akan merugikan Disdik dan para guru yang sudah lolos P3K.

“Langkah yang diambil untuk tidak ada penempatan baru setelah keluarnya SK sudah bagus, sehingga oknum tersebut akan kena imbasnya sendiri. Selain itu tentunya harus diproses dan dicari tahu siapa oknum tersebut. Apalagi infonya kan satu orang itu diminta Rp3 juta-4 juta dengan jaminan bisa menempatkan ke sekolah yang diinginkan,” jelas Presidium Ampuh, Yana Nurzaman.

Pihaknya sangat menyayangkan perilaku korup dan pungli masih saja mewarnai agenda-agenda penempatan dan penugasan ASN, terutama di lingkungan Disdik Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Kepsek Klaim Minta Sumbangan pada Wali Murid saat PPDB tak Termasuk Pungli

Tragedi OTT di Bulan Desember tahun lalu sepertinya tidak menjadi pelajaran, masih saja ada oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengkomersilkan rencana penempatan PPPK tenaga kependidikan (guru).

Melihat gelagat buruk ini, serta untuk menghindari terjadinya komersialisasi penempatan PPPK, khususnya tenaga kependidikan, pihaknya mendesak seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SK Pengangkatan, baik tenaga kependidikan, penyuluh pertanian ataupun tenaga kesehatan, penempatannya agar dikembalikan sesuai dengan tempat pengabdian pada saat dia menjadi honorer K2.

“Kami minta agar Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan koordinasi dengan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Cianjur, guna menyampaikan permohonan secara resmi agar penempatan seluruh PPPK tenaga kependidikan dikembalikan ke sekolah asal,” ujarnya. (kim/rc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Lulus PPPK Tahap I, Batalkan Saja!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler