Konon, Kemenangan Jokowi - Ma'ruf Tinggal Formalitas dari KPU, Begini Ceritanya

Sabtu, 04 Mei 2019 – 08:03 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Usman Kansong optimistis kemenangan jagonya sudah semakin dekat.

Data real count KPU hingga Jumat (3/5) siang yang mencapai 63,45 persen, menunjukkan Jokowi - Ma'ruf memimpin perolehan suara 55,94 persen. Sedangkan Prabowo - Sandi 44,06 persen. 

BACA JUGA: Jangan Nodai Ramadan dengan Pertikaian seputar Pilpres 2019

"Kemenangan Pak Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin cuma tinggal diumumkan secara resmi oleh KPU. Real count KPU tidak jauh berbeda dengan data real count yang tersaji di War Room TKN," kata Usman seperti dikutip dari Rakyat Merdeka, Sabtu (4/5).

Data real count di War Room TKN menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 53.867.700 suara atau 55,48 persen, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 43.185.376 suara atau 44,52 persen.

BACA JUGA: Catatan KPU: Cuma Ada 224 Kesalahan Entri Data di Situng Pemilu

(Baca Juga: Target Melambung setelah TGB Zainul Majdi Gabung, Hasilnya…)

"Selisih dua digit, atau lebih dari sepuluh juta suara. Serta hanya ada perbedaan tipis antara real count KPU dan milik TKN, menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin sudah menang. Kami hanya tinggal hanya menunggu formalitas pengumuman dari KPU. Semua hasil quick count dari berbagai lembaga survei, ditambah real count KPU dan data tabulasi kami telah membantah data BPN yang mengklaim bahwa mereka menang 62 persen," tutur Usman.

BACA JUGA: Jasma Padi Gelar Syukuran Kemenangan Prabowo - Sandi

Dia menegaskan, klaim BPN itu tak memiliki bukti atau data yang kuat. "Kami juga menerima 25.000 pengaduan, sebanyak 14.000 di antaranya itu terkait dengan kecurangan yang menguntungkan 02 dan tentu merugikan pihak kami. Jadi, pantas jika mereka mengklaim menang 62 persen karena data sangat sumir diperoleh dari TPS-TPS yang hanya memenangkan mereka," kata Usman.

TKN berharap, jika BPN mempunyai bukti sampaikan ke Bawaslu. "Lapor saja ke Bawaslu sebagaimana kami juga menyampaikan indikasi kecurangan 02 maupun kecurangan-kecurangan lain kepada Bawaslu," pungkasnya. (usu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Tidak Terima Alasan KPU soal Kesalahan Input Data ke Situng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler