jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tamiang, Lili Herawati (24) diduga disekap dan disiksa majikannya selama bekerja di Malaysia.
Diduga, PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu mengalami penyiksaan selama hampir delapan tahun.
BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," kata Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi di Banda Aceh, Selasa (31/5).
Politikus yang juga menjadi pengubung keluarga PMI itu menyebut perempuan asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Babo, Aceh Tamiang itu kini sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
BACA JUGA: Bripda IN Menjalin Asmara dengan Janda Muda, Ujungnya Pahit
"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," bebernya.
Asrizal mengaku pertama kali mengetahui peristiwa itu setelah mendapat informasi dari masyarakat Aceh di Malaysia yang memintanya mencari keluarga korban.
BACA JUGA: Pemkab Sampang Membantu Proses Pemulangan PMI yang Meninggal di Malaysia
"Alhamdulillah, berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," ucap Asrizal.
Dia menjelaskan Lili Herawati berangkat ke Malaysia bersama seorang agen TKW di daerahnya pada 2014. Saat itu, PMI itu masih berusia 16 tahun.
Sesampai di Malaysia, Lili dipekerjakan di sebuah rumah milik keluarga FZ dan MF dengan upah yang dijanjikan sebesar RM 700 per bulan.
Ketika awal bekerja, Lili masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia. Namun, tahun berikutnya hubungan mereka terputus lantaran korban diduga disekap majikan.
Selain disekap, Lili juga kerap disiksa majikan yang perempuan.
"Terakhir gara-gara baju, dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," beber politikus asal Aceh Tamiang itu.
BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Pria Mengaku TNI Dibongkar Kakak Sang Pacar, Ini Pelajaran!
Asrizal dalam waktu dekat bakal memfasilitasi ibu korban berangkat ke Malaysia untuk bertemu Lili, serta melakukan upaya pemulangan ke Indonesia.
Selain itu, masyarakat Aceh di Malaysia bersama KBRI juga akan memperjuangkan hak-hak korban selama delapan tahun bekerja, serta mengadvokasi terkait penyiksaan yang dialami.
"Kami sedang mengurus paspor, insyaallah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana. Kami upayakan semua yang terbaik," kata Asrizal Asnawi. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam