jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng (migor) curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, pemerintah lebih baik fokus dalam mengendalikan ketersediaan dan harga ketimbang mendesak peraturan yang bisa menimbulkan masalah baru.
BACA JUGA: Deddy Sitorus Sebut Sudah Sepantasnya Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah
"Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas HET. Berbagai janji pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari," ujar Mulyanto, Selasa (14/6).
Mulyanto mengatakan persoalan migor sudah berlarut-larut lebih dari delapan bulan dan tidak pernah terselesaikan dengan baik.
BACA JUGA: Jahat Enak
"Indonesia jangan kalah dengan mafia minyak goreng, kalau pemerintah memang tidak mampu sampaikan saja ke publik bahwa persoalan migor diserahkan kepada pemerintahan berikutnya karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," ungkap Mulyanto.
Berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian domestic market obligation (DMO) dan diterapkan subsidi migor 16 Maret 2022.
BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 13 Juni 2022, Turun Lagi!
Pada kebijakan itu pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan, khususnya minyak goreng kemasan. Namun, terjadi lonjakan harga.
Puncak pertama harga minyak goreng curah sebelum kebijakan DMO diterapkan di 27 Januari 2022 mencapai Rp 19 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan mencapai Rp 21 ribu per kilogram.
Kemudian, setelah kebijakan DMO dicabut harga melesat dan mencapai puncak pada 2 April 2022 mencapai Rp 20 ribu per kilogram untuk curah dan Rp 27 ribu per kilogram untuk kemasan.
"Hari ini harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18,100 per kilogram dan harga migor kemasan masih Rp 26.450 per kilogram. Artinya, masih tinggi di atas HET," tegas Mulyanto. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri: 29 Kabupaten/Kota Dukung Pemekaran Papua
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari