Konon Nindy Ayunda Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dito Mahendra

Senin, 19 Februari 2024 – 18:02 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nindy Ayunda dikabarkan akan menjadi saksi dalam sidang kasus senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra, mantan kekasihnya.

Adapun sidang yang beragendakan keterangan saki dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kabar Terkini Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

“Selasa, 20 Februari 2024, agenda sidang pemeriksaan saksi JPU," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (19/2).

Diketahui, Dito Mahendra didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan 9 senjata api secara ilegal.

BACA JUGA: Kekasih Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka Kasus TPPU?

JPU menyebutkan sembilan senjata itu tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah.

"Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua airsoft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau ijin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah illegal," kata JPU saat membaca dakwaan di PN Jaksel, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Adul Bongkar Sikap Komeng, Raffi Ahmad Beri Dukungan

Kesehatan Dito Mahendra

Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Gusti Ramadhani mengatakan kondisi kesehatan kliennya itu mengalami penurunan akibat kasus kempemilikan senpi ilegal.

"Kalau dibilang apakah dampak dari kasus yang dihadapinya, secara pastinya psikologis pasti berdampak,” kata Gusti di PN Jaksel, Senin, 5 Februari 2024.

Kondisi kesehatannya juga pernah dijadikan alasan Dito Mahendra tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Desember 2022. Dito mengaku sakit DBD.

Ketika itu, Dito memperkarakan artis Nikita Mirzani dengan perkara mencemarkan nama baiknya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler