Konon, PDIP Langgar AD/ART Jika Tidak Memecat Budiman Sudjatmiko

Selasa, 22 Agustus 2023 – 12:27 WIB
Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus soal Budiman Sudjatmiko. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan parpolnya akan melanggar AD/ART jika tidak memecat Budiman Sudjatmiko yang terang-terangan mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal Capres 2024.

"Kalau kami tidak memecat dia (Budiman, red) itu kami melanggar AD/ART dan melanggar peraturan organisasi serta melanggar kode etik organisasi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Selasa (22/8).

BACA JUGA: Lagu Pengkhianat Karya Prananda Prabowo, tentang Jokowi atau Budiman Sudjatmiko?

Toh, kata dia, PDIP ingin menerapkan keadilan bagi setiap kader menyikapi langkah Budiman mendukung Prabowo.

Sebab, PDIP pernah memecat kader karena memaksakan diri maju pada pilkada meskipun partai berkelir merah mengusung sosok lain.

BACA JUGA: PDIP Sedang Bahagia dengan Elektabilitas Ganjar, Hukuman Budiman Pendukung Prabowo Ditunda

"Itu juga tidak adil kepada kader-kader lain pada masa lalu yang selalu langsung seketika berlaku pemecatan," ujar Deddy.

Namun, kata dia, PDIP belum dalam waktu dekat memanggil Budiman untuk diperiksa dan selanjutnya dipecat.

BACA JUGA: Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat

Partai berlambang Banteng moncong putih, kata Deddy, sedang fokus meneliti hasil survei yang menyatakan elektabilitas Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo mengalami kenaikan.

"Kami lagi fokus pada hasil surveinya Pak Ganjar yang lagi rebound. Ada waktunyanya," ujarnya.

Pria berkacamata itu menilai Budiman sampai saat ini tidak mau menyatakan mundur dari PDIP meskipun aktivis '98 berbeda pilihan dengan partai pada Pilpres 2024.

"Dia (Budiman, red) maunya dipecat, enak saja. Ya, kami pasti pecat, tetapi, kan, bukan dia (Budiman, red) yang mengatur," ujarnya. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler