Konon Sebelum Meninggal, Aurel Jalani Hukuman Fisik Saat Latihan Paskibra

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 23:37 WIB
Paskibraka HUT RI ke 73 di Istana Negara. Foto: Setpres

jpnn.com, TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan atensi khusus pada kasus meninggalnya Aurellia Qurratuani (AQA), pasukan Inti Paskibra di Kota Tanggerang Selatan pada Kamis (1/8) lalu. Pasalnya, almarhumah sempat bercerita jika timnya menjalani hukuman fisik saat menjalani serangkaian pendidikan dan pelatihan.

Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan persnya pada Sabtu (3/8), menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga Aurel yang pasti sangat terpukul atas kehilangan putri mereka. Dari informasi yang dihimpun KPAI, memang Aaurel dilarikan ke rumah sakit karena jatuh di rumah, namun ada kemungkinan di sebabkan karena kelelahan berat akibat latihan fisik sehari sebelumnya.

BACA JUGA: Aurel Meninggal Sebelum Bertugas Saat 17 Agustus, Ada Indikasi Kekerasan Senior?

"Keluarga sempat mendengar keterangan anaknya kalau timnya mengalami hukuman karena ada anggota tim yang melakukan kesalahan, dan setelah latihan berat hari itu, dilanjutkan dengan kegiatan berenang yang tentu menguras energi yang tidak kecil," ucap Retno.

Meski demikian dirinya salut pada keluarga, terutama kedua orang tua Aurel yang begitu tegar menerima musibah musibah tersebur, bahkan berpikir jernih bahwa tidak ada yang salah dengan sistem yang sudah dibuat purna-Paskibraka Indonesia.

BACA JUGA: Anggota Paskibraka 2019 Mulai Hari Ini Digembleng di Cibubur

BACA JUGA: Aurel Meninggal Sebelum Bertugas Saat 17 Agustus, Ada Indikasi Kekerasan Senior?

Tetapi ulah beberapa oknum yang latah dan berlebihan, membuat pendidikan yang dijalani Aurel dan teman-temannya menjadi jauh lebih berat dari biasanya. Hal ini yang perlu dievaluasi ke depannya dengan belajar dari kasus meninggalnya Aurel.

BACA JUGA: Alamanda si Cantik Anggota Paskibraka 2019, Siapkan Pertanyaan kepada Jokowi

Retno menyebutkan, berdasarkan cerita ibunda Aurel, memang ada sistem pelatihan yang perlu dievaluasi, karena kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh masing-masing anak itu berbeda. Pemerintah Kota Tangsel perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar pelatihan yang dilaksanakan berpedoman pada perlindungan anak, mempertimbangkan usia dan ketahanan tubuh anak.

Komisioner KPAI bidang pendidikan itu berharap kasus ini dapat menjadi momentum semua pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan melaksanakan pengawasan selama pelatihan para calon paskibra di berbagai daerah.

"Menjadi pengibar bendera pada saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia, setiap 17 Agustus tentulah mimpi banyak anak, oleh karena itu perlu didukung semua pihak demi kepentingan terbaik bagi anak," tandasnya.(fat/jpnn)

Berikut rekomendasi KPAI untuk evaluasi pelatihan Paskibra belajar dari kasus Aurel:

1. Seluruh calon paskibra yang lolos seleksi, yang akan dilatih khusus harus diperiksa kesehatannya secara menyeluruh dengan check up di Rumah Sakit Pemerintah (RSUD) yang sama, pembiayaan ditanggung oleh pemkot. Sehingga parameter yang digunakan sama. Bukan si calon paskibra di suruh menyertakan surat keterangan sehat dari RS berbeda-beda bahkan mungkin hanya dari Puskesmas.

2. Pelaksaaan pelatihan harus dipantau oleh ahli dibidang pelatihan fisik dan pengawasan dilakukan dengan seksama, semua menjadi tanggungjawab Pemkot/Pemkab, kalau ditingkat propinsi oleh Pemprov dan kalau ditingkat nasional oleh Pemerintah Pusat. Hal ini penting untuk melindungi anak-anak dari pelatihan fisik yang diluar kewajaran usia mereka.

3. Seharusnya dalam proses latihan tidak ada hukuman fisik seperti di tampar sebagaimana diuraikan sang bunda AQA. Kalaupun dierapkan hukuman fisik seharusnya tetap mempertimbangkan usia anak, jenis kelamin dan riwayat kesehatan anak atau kondisi anak saat menjalani latihan fisik. Menghukum push-up misalnya, harus terlebih dahulu para calon paskibra dilatih bagaimana push-up yang benar sehingga menghindari cedera. Push-up dengan mengepal tangan sebagaimana diceritakan ibunda AQA seharusnya tidak terjadi.

Termasuk apakah setelah latihan fisik baris berbaris berjam-jam, aman jika para calon Paskibra tersebut diwajibkan latihan fisik berenang? Seharusnya hal seperti ini dapat meminta pendapat ahlinya, misalnya dokter RSUD. Hal ini dapat ditanyakan ahlinya dulu sebelum mencantumkan jadwal kegiatan tersebut dalam rundown kegiatan pendidikan dan pelatihan calon paskibra.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ashanty Kembali Banjir Pujian


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler