jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini (18/9) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. Namun, ketua umum Partai Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu tak memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya penyidik di lembaga antirasuah itu telah melayangkan surat ke Novanto. Surat panggilan itu ditujukan ke alamat rumah Setnov ataupun kantornya di DPR.
BACA JUGA: Kemarin Sakit, Sekarang Operasi, Papa Novanto Mangkir Lagi
"Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersebut (tersangka)," ujar Febri.
Namun, KPK belum mengetahui alasan Setnov -panggilan akrab Novanto- tak memenuhi panggilan penyidik. "Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima terkait rencana pemeriksaan SN sebagai tersangka," ujar Febri.
BACA JUGA: Yakini Fadli Zon Tabrak Kode Etik Karena Jadi Corong Novanto
KPK sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setnov. Namun, dua kali pula mantan bendahara umum Partai Golkar itu tak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto pada Senin pekan lalu (11/9). Namun, Setnov tak hadir dengan alasan sakit sehingga harus dirawat.
BACA JUGA: Tim Dokter Siap, KPK Jadwalkan Garap Setya Novanto Besok
Sedangkan untuk pemeriksaan hari ini, Novanto dijadwalkan menjalani operasi. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setnov akan menjalani katerisasi di RS Premier Jatinegara.
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Saat ini bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk bapak," ujar Nurul.(dna/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Petahana Incar Dukungan Golkar
Redaktur : Tim Redaksi