GMPI Minta Bachtiar Chamsjah Tak Ditahan

Senin, 23 Agustus 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA- Puluhan aktivis Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/8)Mereka meminta penangguhan penahanan atas Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsjah (BC)

BACA JUGA: Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi

Sebelum GMPI, permohonan serupa yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dan pihak keluarga Bachtiar agar mantan Mensos itu tak ditahan.
   
Surat permohonan yang disampaikan GMPI ini disertai dengan daftar 39 nama pengurus pusat dan pengurus wilayah GMPI di DKI
Mereka menyatakan siap menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan tersebut

BACA JUGA: 5 Tahun, 4.408 Kali Bencana Alam

Kesediaan mereka dibuktikan dengan pembubuhan tandatangan. 
   
"Beliau (Bachtiar) sudah berusia lanjut (65 tahun), tidak lagi usia produktif
Kami harap itu bisa jadi pertimbangan KPK

BACA JUGA: Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan

Apalagi sekarang di Bulan RamadanKami yakin KPK punya rasa kemanusiaan dan empati terhadap beliau," kata Hilman Ismail Metaereum, Ketua Umum GMPI yang ditemui usai menyampaikan permohonanDi hari tua, Bachtiar dinilainya perlu berkumpul bersama anggota keluarga.

Selain itu, Hilman juga berharap KPK mempertimbangkan bahwa Bachtiar adalah seorang tokoh yang sejak muda berjuang secara riil untuk kepentingan bangsa, terutama dalam pemberantasan kemiskinanKetika menjabat sebagai Menteri Sosial, Bachtiar pun menurutnya juga sangat konsen di bidang iniHal itu dibuktikan dengan pengeluaran kebijakan berani misalnya Program BLT tahap I sampai III

Dari aspek hukum, Hilman menyebutkan bahwa saat ini Bachtiar tidak lagi memegang jabatan publikKarena itu, tidak mungkin Bachtiar mengulangi perbuatan yang disangkakan kepadanya atau menghilangkan barang buktiKemungkinan Bachtiar untuk melarikan diri ke luar negeri juga tidak mungkin.

"Beliau asli putra IndonesiaTak mungkin melarikan diri ke luar negeriMelarikan diri itu tidak ksatriaBeliau bukanlah tipe yang seperti itu," ujarnya

Sebagaimana diketahui, KPK resmi menahan Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah awal Agustus laluPenahanan dilakukan setelah KPK menetapkan Bachtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kain sarung dan impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) tahun 2006-2008Bachtiar kemudian dikurung di LP CipinangSejauh ini belum ada keputusan dari KPK terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkaya Orang Lain, Ismeth Diganjar 2 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler