jpnn.com - CIANJUR – Rencana Pemkab Cianjur menerapkan konsep wisata halal menuai pro dan kontra. Kritik mengalir menyusul telah diedarkannya Surat Nomor. 451.1/2203/Disbudbar tentang himbauan peningkatan pelayanan pada hotel/penginapan dan ODTW di Kabupaten Cianjur.
“Kondisi pariwisata di kawasan Cipanas kini menurun drastis. Tamu pun semakin sepi, bahkan saat akhir pekan hunian hotel kosong. Makanya program yang disampaikan Pemkab dinilai memberatkan,” aku Petugas Bagian Operasional Hotel Mataram Deni.
BACA JUGA: Hanya 37 Buruh Tiongkok Dinyatakan Ilegal
Menurutnya, penerapan aturan yang disampaikan Pemkab Cianjur akan mematikan para pelaku wisata, salah satunya pada poin seleksi ketat terhadap tamu hotel yang berpasangan karena akan mengganggu kenyamanan bagi para tamu, dan beberapa poin yang memberatkan lainnya.
“Saat ini Pemkab Cianjur tengah menggenjot sektor pajak, tetapi aturan-aturan semakin diperketat. Jelas ini membingungkan kami,” tuturnya.
BACA JUGA: Aturan Sering Berubah, Pengusaha: Tak Ada Kepastian Hukum
Sekjen Lembaga Pengkajian Pengembangan Tata Ruang Megapolitian Ade Kosasih mengatakan, indikator dan ornamen wisata halal hingga saat ini masih belum jelas sehingga belum bisa diterapkan.
“Kalau pun dipaksakan (Penerapan konsep wisata halal) nantinya siapa yang akan menindak. Jika di Aceh ada polisi penegak syariah, kalau di kita siapa yang akan menegakkan aturan tersebut,” tanya Ade.
BACA JUGA: Begini Cara Penyelundupan Narkoba ke Penjara
Dijelaskannya, mayoritas wisatawan yang berkunjung ke daerah Cipanas merupakan non muslim. Kemudian dilihat dari karakteristik para pelaku pariwisata di Cianjur khususnya wilayah Cianjur Utara sulit menerima konsep wisata halal, karena karakter masyarakatnya yang terbuka dan heterogen.
“Harus ditentukan secara jelas, mau seperti apa wacana wisata halal itu, dan harus terlebih dahulu harus ditentukkan lokasi yang menjadi pilot projek,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdes Sindanglaya Usep Supriatna mengatakan, sangat mendukung sekali prorgam Pemkab Cianjur yang ingin menerapkan konsep wisata halal di Cianjur terutama di wilayah Cianjur Utara, akrena program ini sejalan dengan konsep Cianjur yang agamis.
“Ini (Konsep wisata halal) bisa menekan merebaknya penyakit masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Cianjur harus bisa menerapkan aturan wisata halal baik di hotel kelas melati hingga hotel berbintang. Konsep ini harus didukung oleh berbagai pelaku usaha dan komunitas wisata di Cianjur Utara.
“Kita patut mewaspadai hotel melati, karena rawan dijadikan tempat asusila apalagi harganya sangat terjangkau,” ujarnya.
Ditambahkannya, tidak sedikit hotel yang tidak memiliki tempat ibadah seperti masjid atau mushola, padahal banyak pengunjung dan karyawan yang beragama Islam.
“Saya berharap Pemkab Cianjur bisa membuat Perbup tentang wisata halal karena bisa menjadi filter utama bagi siapa saja yang ingin mendirikan hotel,” ungkapnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi tak Berdosa Dibuang di Tepi Jalan, Nih Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi