jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perppu Pilkada langsung belum cukup karena Perppu baru akan bisa menjadi UU jika disetujui oleh DPR.
Oleh karena itu, konsistensi sikap SBY untuk mendukung pilkada langsung harus diuji lagi dalam proses politik di DPR. Sebagai pimpinan tertinggi Partai Demokrat, SBY harus bisa mengendalikan sikap anggota fraksinya, termasuk juga menggalang lobi ke partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
BACA JUGA: Politisi Gerindra Ingatkan DPR tak Langsung Tolak Perppu Pilkada
"Mengapa sikap SBY perlu diuji konsistensinya? Karena publik melihat ambivalensi sikap saat pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sebelumnya," ujar pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi RMOL (Grup JPNN), Minggu (5/10).
Menurut Ari, dalam proses politik di DPR saat pengesahan RUU pilkada, SBY sesungguhnya punya dua kaki.
BACA JUGA: Pemda Diminta Bentuk Auditor Kepegawaian
Satu kaki diwakili oleh Mendagri yang sesungguhnya bisa ambil posisi tidak memberikan persetujuan bersama sesuai hak konstitusional Presiden.
Sedang kaki kedua Partai Demokrat. Sebagai ketua umum, SBY seharusnya bisa menginstruksikan fraksi Demokrat untuk dukung pilkada langsung.
BACA JUGA: PDIP Berharap Pemilihan Pimpinan MPR Tanpa Voting
"Berpijak dari pengalaman itu. Konsistensi untuk dukung pilkada langsung harus terlihat dari posisi Partai Demokrat di DPR dan apa yang dilakukan SBY untuk mendekati partai yang selama ini dukung pilkada oleh DPRD," tandasnya. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Kader NasDem di Kabinet Jokowi Belum Diserahkan
Redaktur : Tim Redaksi