Konsultasi Kasus, Mantan Kepala Bappebti Keluar USD 27 Ribu

Rabu, 17 September 2014 – 18:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Sempurnaya pernah berkonsultasi dengan pedagang pakaian Sabina Collection, Muhammad Yunus terkait penangkapan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo di  kantor pengacara Prananto, Nutoma, dan Ruki sekitar Juni 2013. Yunus mengaku magang menjadi pengacara di kantor itu.

Pada saat itu, Syahrul memberikan uang USD 27 ribu ke Yunus. "USD 27 ribu untuk operasional," kata Yunus saat bersaksi dalam persidangan Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/9).

BACA JUGA: SBY Didesak Tarik RUU Pilkada

Menurut Yunus, uang USD 27 ribu itu hanya titipan dan tidak terkait penanganan kasus yang membelit Syahrul. Bahkan uang itu sudah dikembalikan ke KPK. "Penyidik menyampaikan kalau uang itu harus dikembalikan," ujarnya.

Yunus mengakui bahwa uang itu sempat diminta oleh istri Syahrul, Herlina Triana Dhiel. Namun, permintaan itu ditolak Yunus.

BACA JUGA: Kubu SDA Tuding Romy dkk Incar Kursi Wakil Ketua DPR dan Menteri

"Diminta oleh Bu Herlina untuk kepentingan sekolah anaknya. Saya katakan, saya takut karena uang hanya dititipkan. Takut ada apa-apa," ucap Yunus.

Jaksa penuntut umum dari KPK, Wawan Yunarwanto menanyakan alasan Yunus menolak memberikan uang ke Herlina. Kepada JPU, Yunus menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan uang itu karena hanya dititipi.

BACA JUGA: Usulkan Anggodo Widjojo Dapatkan Pembebasan Bersyarat

"Tentu untuk memberikan itu harus ada pembicaraan supaya bagaimana ini bisa dikembalikan. Karena ini kan titipan Pak," tandas Yunus. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Tak Setuju Istilah Profesional Parpol dari Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler