JAKARTA - Barang dari kulit dan software palsu paling banyak digunakan oleh konsumen Indonesia sepanjang 2010Jumlahnya sebesar 35,7 persen dan 34,1 persen
BACA JUGA: Mandiri Garap Investor Aussie
Oleh karena itu, potensi kerugian negara dari penerimaan pajak akibat peredaran produk palsu di kedua jenis produk itu mencapai Rp 1,25 triliun dan Rp 250 miliarKetua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti mengatakan secara keseluruhan kegiatan peredaran produk palsu sepanjang 2010 merugikan negara senilai Rp 43,2 triliun, yang berasal dari potensi penerimaan pajak
BACA JUGA: Tiga Proyek Air Minum Tunggu Tender
Jumlah ini meningkat secara signifikan, apabila dibandingkan dengan hasil survei serupa yang dilakukan lima tahun lalu yang tercatat hanya Rp 4,4 triliun"Kami cukup prihatin dengan dampak negatif dari peredaran produk palsu di Indonesia
BACA JUGA: Cicip: Kondisi Nelayan Lebih Susah dari Zaman Belanda
Apalagi secara nilai kerugian, jumlahnya meningkat dari survei serupa pada 2005," kata WidyaretnaKarena itu, lanjutnya, MIAP akan meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kepolisian RI, asosiasi/lembaga profesi, dan lain-lain“MIAP antara lain melakukan program edukasi seperti roda show ke institusi pendidikan untuk memberikan pengenalan mengenai produk asli dan produk palsuKemudian membuat program Clean Mall, yakni dukungan kepada pusat perbelanjaan yang bebas dari penjualan produk palsu, bekerja sama dengan Ditjen HKI,” ujar Widyaretna
Dia mengklaim, survei dilakukan MIAP dengan LPEM FEUI terhadap 12 sektor industri pada periode Juni-Oktober 2010Survei dilakukan kepada 500 orang responden di Jakarta dan Surabaya“Konsumsi produk palsu di barang dari kulit dan software tinggi, karena kedua jenis produk ini memiliki perbedaan harga yang sangat tinggi antara produk asli dan palsu,” kata Widyaretna(vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Segera Panggil CEO MNC Grup
Redaktur : Tim Redaksi