JAKARTA -- Dalam upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk melakukan renegosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak penjulan gas ke luar negeri termasuk dengan negara Singapura.
Renegosiasi ini menjadi kesepakatan rapat kerja antara Komisi IV, VI dan VII DPR RI dengan Menko Perekonomian, Hatta Radjasa bersama Menteri, yakni Mendag, Mari Elka Pangestu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/6)
Kesepakatan itu merupakan salah satu kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Sidang Rapat Gabungan, Airlangga Hartato
BACA JUGA: Pemerintah Minta Tunda Kenaikan Harga Elpiji
Selain itu pemerintah juga diminta segera membuat rencana aksi atau langkah-langkah kebijakan prioritas, antara lain terkait Donggi Senoro, Masela dan Natuna D-Alpha, percepatan produksi lapangan-lapangan baru, serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM).‘’ Saya rasa ini sangat perlu dilakukan jika pemerintah betul-betul serius memperhatikan kebuthan gas dalam negeri,’’ ucap Airlangga Hartato sebelum menutup raker tersebut.
Sebelumnya, saat raker berlangsung, banyak anggota DPR yang menyoroti agar pemerintah melakukan renegosiasi ulang dengan atas kontrak penjulan gas yang telah dibuat dengan Singapura dan negara lainnya
Menteri ESDM Darwin Z Saleh menyatakan bahwa sebenarnya rencana renegosiasi kontrak-kontrak gas itu sudah menjadi prioritas pemerintah
BACA JUGA: TDL Industri Naik, Tak Pengaruhi Inflasi
Tujuannya agar pasokan gas untuk domestik terpenuhi.’’Saya rasa memang perlu dinegosiasi kembali apa yang telah dikemukakan DPR yakni mengenai perjanjian gas dengan Singapura
BACA JUGA: Soal Gas, Pasokan Domestik Harus jadi Prioritas
Sementara yang sudah sesuai, tetap dilanjutkan,’’ ujarnya.Untuk renegosiasi ini lanjut Darwin, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam melihat perjanjian awal bisnisKarena menurutnya, ini terkait dengan kepentingan nasional dan juga investasi‘’ Kita tidak akan bisa memutuskan kontrak secara sepihak saja, kalau itu yang terjadi tentu Indonesia bisa kalah dari sisi legalitasnya," dalihnya.
Hal yang sama juga dikemukakan Menko Perekonomian, Hatta Radjasa bahwa pemutusan sepihak bagi kontrak-kontrak penjualan gas ke luar negeri tentu akan mencoreng kehormatan Indonesia‘’ Kita harus menghargai suatu produk yang telah disepakati, untuk itu kita tidak boleh mengeluarkan kebijakan hanya sepihak,’’ ujar menteri dari PAN itu.
Namun mengenai persoalan ini, dia mengaku telah meminta agar membicarakan dengan cara baik-baik sesama negara ASEAN'' Ini adalah langkah awal bagi pemerintah, ke depan tentu pemerintah akan memperhatikan kontrak-kontrak yang demi kebutuhan domesti,'' tuturnya(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal
Redaktur : Tim Redaksi