Soal Gas, Pasokan Domestik Harus jadi Prioritas

Rabu, 16 Juni 2010 – 17:29 WIB

JAKARTA – DPR RI mengingatkan pemerintah untuk tetap memrioritaskan pasokan gas di dalam negeriWakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, menyatakan bahwa jangan sampai keinginan pemerintah mengejar devisa melalui ekspor gas justru membuat industri di dalam negeri krisis gas.

Permintaan itu dilontarkan Aria Bima dalam rtapat kerja gabungan antara Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komisi VII DPR dengan pemerintah di gedung DPR RI, Rabu (16/6)

BACA JUGA: Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal

"Silahkan saja pemerintah  melakukan ekspor gas ke luar negeri
Tetapi selesaikan dulu kebutuhan dalam negeri

BACA JUGA: Gas Donggi Senoro 75 Persen Diekspor

Karena industri yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sangat tergantung kepada ketersediaan gas," ujar Aria Bima. 

Hadir dalam raker gabungan itu antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Menurut Aria Bima, jangan sampai insdutri-industri strategis di dalam negeri terhenti lantaran kurangnya pasokan gas

BACA JUGA: Upaya Tekan BPP Listrik Terus Digenjot

"Untuk ekspor gas ini harus dinomorduakan dulu, sementara kebutuhan gas dalam negeri diprioritaskan," cetusnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi VI, Nyoman DhamantraPolitisi PDIP itu menyatakan bahwa krisis gas dalam negeri tak akan dapat berkahir jika pemerintah lebih mementingkan padar ekspor"Kita berharap pemerintah harus bisa menyelesaikan kebutuhan gas ini untuk menyelamatkan industri dan  petani kita," pintanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengungkapkan, pihaknya tetap mengusahakan agar gas sebesar-besarnya untuk kepentingan domestikNamun begitu, pemerintah tetap harus mempertimbangkan infrastruktur distribusi gas yang tersediaOleh karena itu, alokasi untuk domestik tidak terlampau besar"Dari Menko Perekonomian (komposisi domestik) 70:30, dari Wapres minimal 25 persen dan dari saya antara 25 sampai 30 (persen)," ujarnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Kenaikan TDL per 1 Juli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler