jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan kontrak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dimulai pada Juli 2022.
"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," ungkap Agus di Temanggung, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Desakan Agar PPPK 2022 Ditunda Justru Datang dari Honorer, Kok Bisa Begitu?
Bagi mereka yang sudah lolos seleksi, kata dia, sebelum teken kontrak maka statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT).
Menurutnya, hasil seleksi perekrutan guru PPPK tahap pertama dan kedua beberapa waktu lalu terdapat 1.461 guru yang lolos di Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA: Mana Realisasi Janji Mas Nadiem soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU?
“Kemarin, ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," ungkapnya di Temanggung, Selasa (15/3).
Agus menuturkan setelah proses pemberkasan nanti, akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.
BACA JUGA: Informasi Terkini dari BKN soal PPPK 2022, Ada Titik Terang kah?
Dia menjelaskan status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temangung atau masih sebagai GTT.
Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp 2,9 juta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy