jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 751 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menandatangani kontrak kerja, Rabu (20/3).
Penandatanganan kontrak kerja PPPK berdurasi lima tahun yang bisa diperpanjang tersebut menandai penetapan status mereka sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
BACA JUGA: Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah
"Proses penandatanganan kontrak ini dilakukan sejak kemarin dan dijadwalkan rampung hari Jumat (22/3)," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo di Ponorogo, Rabu.
Total tenaga PPPK yang dilantik ada 751 orang, dengan perincian tenaga pendidik/guru sebanyak 251 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 371 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 129 formasi.
BACA JUGA: Ini 7 Jabatan Pelaksana Dapat Diisi PPPK 2024, Honorer Ijazah SD Punya Peluang
"Untuk kontrak semua sama rata yakni lima tahun, termasuk kenaikan gaji sebesar delapan persen sama dengan PNS," katanya.
Setelah penandatanganan kontrak kerja, 751 PPPK akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
BACA JUGA: 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Honorer Tenaga Administrasi, Ijazah SD & SMP
"Setelah ditandatangani Pak Bupati nanti selanjutnya akan diberikan SK, rencananya Minggu depan," imbuhnya.
Andy mengklaim sampai Rabu (20/3) mayoritas PPPK telah menyatakan setuju dan menandatangani draf kontrak kerja dengan Pemkab Ponorogo.
Jika nantinya ada yang enggan menandatangani kontrak kerja sama, secara otomatis dinyatakan gugur sebagai PPPK.
"Makanya dalam tanda tangan kontrak tersebut setiap peserta membawa meterai, sehingga yang ditandatangani berkekuatan hukum tetap," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu