Kontraktor IKN Nusantara Diingatkan Jangan Merusak Lingkungan

Rabu, 07 Juni 2023 – 08:37 WIB
Kontraktor pembangunan IKN Nusantara diwajibkan menjaga lingkungan. Foto: Dok PUPR

jpnn.com, PENAJAM - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengingatkan para kontraktor yang terlibat proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur wajib menjaga lingkungan.

Penegasan itu disampaikan melalui surat edaran untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa pembangunan konstruksi IKN Nusantara.

BACA JUGA: Revisi UU IKN Segera Diajukan ke DPR, Ada Perubahan soal Pembiayaan, Hmmm

Surat Edaran (SE) Kepala Otorita IKN tersebut meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan dan mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian.

"Surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri, Selasa (6/6).

BACA JUGA: Airlangga Akan Berkaca dari Surya Paloh Jika Nekat Mencalonkan Anies

Otorita IKN sedang menyusun kebijakan lain menyangkut lingkungan, seperti pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Kemudian, pedoman bank sampah dan pedoman pengelolaan sampah konstruksi. "Semua itu untuk pengendalian sampah di ibu kota negara baru bernama Nusantara," jelasnya.

BACA JUGA: Prabowo Selalu Kalah di 2 Daerah Lumbung Suara, Politikus Ini yang Bisa Mengubahnya

Myrna menyebut dengan kebijakan yang sedang disusun akan membuat model pemilahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diganti.

TPA akan diganti dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang bakal dilakukan pada tahun ini.

"Arah kebijakan utama persampahan adalah mengelola sampah sejak dari sumbernya," jelasnya.

Dia mengatakan IKN Nusantara bakal hadir dengan pengembangan bisnis daur ulang sampah atau mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.

Hal itu karena persoalan sampah bukan semata urusan kebijakan dan teknologi, tetapi merupakan persoalan gaya hidup yang harus berubah dimulai dari individu, keluarga, lingkungan kantor, dan masyarakat.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler