Kontraktor Revitalisasi Monas Bakal Perkarakan Ucapan Politikus PSI

Kamis, 23 Januari 2020 – 22:13 WIB
Areal Monas, Jakarta Pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana akan disomasi oleh PT Bahana Prima Nusantara (BPN). Dia dinilai telah mencemarkan nama baik kontraktor proyek revitalisasi Monas tersebut dengan pernyataan soal keberadaan kantor mereka.

"Kira-kira dalam waktu tiga sampai lima hari akan kami kirimkan somasi kepada yang bersangkutan," ujar kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Anggap Proyek Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Laporkan Anies ke KPK

Abu Bakar menyebutkan somasi tersebut terkait cuitan Justin di akun media sosial Twitter pada Rabu (22/1) lalu yang dianggap merugikan kliennya. Di cuitan Justin itu menyebutkan adanya kejanggalan pada alamat kantor perusahaan kontraktor tersebut.

Pernyataan Justin dianggap menimbulkan stigma di masyarakat bahwa perusahaan tersebut abal-abal alias fiktif. Padahal, kata dia, perusahaan itu terdata dan memiliki izin yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 1993.

BACA JUGA: Anies Revitalisasi Monas, Bagaimana Nasib Puluhan Rusa Tutul di Sana?

"PT Bahana Nusantara dari sisi dokumen dan legalitas, kami punya legalitas dan validasi sehingga kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek," kata Abu Bakar.

Jika nantinya somasi tersebut tidak ditanggapi dengan serius, kata Abu Bakar, selanjutnya pihak mereka akan menempuh jalur hukum. Sebagai pihak yang berada di lingkungan partai politik, kata dia, seharusnya PSI berbicara atas dasar bukti yang cukup, bukannya melayangkan laporan ke KPK.

BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Hentikan Revitalisasi Monas

"Sejauh ini pekerjaan belum tuntas, tapi tiba-tiba melakukan laporan (ke KPK). Menurut kami terlalu prematur dan terlalu serta merta, gegabah, politis, tidak ada dasar hukum. Itu dari perspektif kami," tuturnya.

Terkait dengan pelaporan yang dibuat oleh Tim Advokasi DPW PSI DKI Jakarta ke KPK, Abu Bakar tidak mau berpolemik panjang lebar. Dia hanya meminta partai anyar tersebut memeriksa sendiri rekam jejak PT BPN sebagai kontraktor dengan spesialisasi di bidang taman, urukan, pondasi dan tiang pemancang.

"Itu yang sifatnya spesialis yang tidak semua perusahaan bisa. Kalau di Jakarta bisa dihitung (perusahaannya) dengan jari alias sedikit sehingga pada proyek penataan Monas banyak yang mendaftarkan diri secara 'online' tapi yang pengajuan penawaran hanya ada dua perusahaan," katanya.

Abu Bakar menambahkan, untuk jadi pemenang proyek pemerintah daerah tidaklah semudah dulu. Sekarang semuanya serba digital, sehingga pernyataan yang disampaikan PSI atas dugaan manipulasi telah terbantahkan.

"Kami menegaskan kenapa PT Bahana Prima Nusantara bisa menang. Karena kami memiliki spesialis (taman) dan kawasan Monas itu adalah taman. Itu bermula dari perencanaan saat sayembara dan kami bisa menata itu," ujarnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler