Kontraktor Terancam Masuk Daftar Blacklist

Sabtu, 10 Desember 2011 – 13:17 WIB

JAKARTA - Kontraktor proyek rehab gedung sekolah yang terbukti lalai dalam menjalankan pekerjaan akan dikenakan sanksi tegasApalagi bila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan standar rencana pembangunan

BACA JUGA: Dewan Desak Pelabuhan Muara Angke Diselesaikan

Para pengusaha kontraktor yang kategori blacklist dilarang mengikuti lelang pembangunan atau rehab gedung sekolah selama dua tahun ke depan
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dnas Pendidikan DKI Didi Sugandi, Jumat (9/12)

Ia mengatakan, pengenaan sanksi didasari hasil penelitian teknis menyeluruh

BACA JUGA: Oknum Berpangkat Bripka Dicopot

Terutama bila diketahui kerusakan bangunan akibat kelalaian pihak kontraktor
“Kalau memang rekanan diketahui maka tentunya ada aturan atau sanksi, sesuai kontraktor akan kami blacklist dua tahun, mereka tidak boleh ikut lelang,” ujar Didi.

Pelaksanaan rehab berat gedung SDN 03 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggunakan anggaran Sudin Dikdas 2010

BACA JUGA: Penyakit Misterius, 104 Santri Asshiddiqiyah Terkapar

Plafon atau langit-langit ruang kelas tersebut ambruk akibat pengait yang tidak kuat menahan beban GRC atau gypsum

Dalam kurun waktu dua atau tiga tahun, plafon tersebut jadi bertambah berat karena menyerap kelembaban udaraHal itu menyebabkan pengait-pengait tadi merenggang dan tidak kuat menahan beban

Sedangkan baut pengikat ukurannya kecilDalam rehabilitasi tersebut, kontraktor yang mengerjakan adalah PT Angga Dita Teguh PutraNilai kontraknya sebesar Rp 1.094.830.000

Kejadian ambruknya atap gedung sekolah juga terjadi di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, saat sedang direhabilitasiSementara itu untuk tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melaksanakan program rehab 102 gedung sekolah yang tersebar di seluruh wilayah DKI JakartaDengan gedung yang direhab yakni sebanyak 42 gedung sekolah direhab total dan penyelesaian rehabilitasi total di 60 sekolah yang dilakukan sejak 2010 laluUntuk rehab total ratusan sekolah tersebut, Dinas Pendidikan DKI menganggarkan dana sebesar Rp 550 miliar(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Januari 2012, Sudirman Bebas Genangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler