MEDAN-- KontraS Sumut dan InsideS mengecam keras atas tindakan penyerangan yang dilakukan tim Densus 88 AT Polri, yang terjadi di Tanjung Balai dan Hamparan Perak, yang menyebabkan tewasnya 3 orang yang masih diindikasikan, sebagai pelaku perampokan CINB Bank NiagaKetiga yang tewas tersebut Deni alias Ajo, juki Wantoro alias Rojer, Ridwan alias Iwan, dari 33 orang yang diduga sebagai pelaku perampokan dan yang telah tertangkap sebanyak 18 orang Pelaku.
Perampokan ini juga dikaitkan dengan perampokan-perampokan sebelumnya di Bank Sumut dan Bank BRI serta gerakan penguatan basis dana jaringan terorisme yang tertangkap di Aceh yang diindikasikan telah melakukan latihan jaringan terorisme juga di Deli Serdang dan Gunung Sinabung.
Selanjutnya KontraS Sumut dan InsideS menyatakan turut berduka cita atas terbunuhnya 3 orang anggota Polisi di Mapolsek Hamparan Perak dalam penyerangan pada pukul 01.45 WIB tanggal 22 September 2010 dini hari oleh sekelompok pelaku bersenjata lengkap yang mengendarai 5 sepeda motor
BACA JUGA: Nanan dan Imam Mesra di HUT Polwan
‘’Hal ini kami menganulir sebagai salah satu dampak negatif praktek brutalisme Densus 88 dalam menjalankan tugasnya yang tidak mengacu pada konsep-konsep HAM yang telah diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2009,’’ tegas Diah.
Dia menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penyerangan di Tanjung Balai dan Hamparan Perak
BACA JUGA: Bentrok, Advokat Saling Lempar Kursi
Adanya praktek Yudicial Killing oleh Densus 88 AT PolriPenyerangan Densus 88 AT membentuk citra negatif kepolisian
BACA JUGA: Laskar Abu Tholut Mirip Pasukan Khusus
Penyerangan Densus 88 AT tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2009Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.(rud)BACA ARTIKEL LAINNYA... Darah Balas Darah, Mata Balas Mata
Redaktur : Tim Redaksi