jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, kasus yang melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah bancakan.
Bancakan yang dimaksud Haris adalah kasus Novel sengaja didiamkan. Sehingga, kasus tersebut bisa dijadikan sebagai kuncian bagi Polri apabila memiliki permasalahan dengan KPK.
BACA JUGA: Tiga Bos KPK Temui Badrodin Haiti
"Artinya, titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata Haris dalam diskusi "Telenovela KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Haris mengaku, takut kasus yang menjerat Novel lebih dari penegakan hukum. Terutama, motif kepolisian kembali mengungkit kasus itu. Apalagi pada tahun 2012 lalu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.
BACA JUGA: Inilah Pesan Anies untuk Novel Baswedan
"Saya tidak tahu konteks apa yang tepat, tapi saya takutnya ini lebih penting dari sekedar penegakan hukum. Penegakan hukum itu baik, tapi kalau dilakukan dengan motif yang tidak tepat akan menjadi pertanyaan," ucap Haris.
Seperti diketahui, Novel pernah bertugas di Polres Bengkulu pada 1995-2005. Hingga menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas.
BACA JUGA: Cerita Anies Baswedan, Rambut Novel Pernah Diserempet Peluru
Dalam kasus itu, Polres Bengkulu telah menetapkan Novel sebagai tersangka. Kasus ini sempat diminta ditunda pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini kembali diusut ketika hubungan KPK dan Polri memanas pasca penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Novel Dibawa Lagi ke Jakarta?
Redaktur : Tim Redaksi