Kontras Temukan 10 Fakta Kekerasan TNI di Kebumen

Senin, 16 Mei 2011 – 14:28 WIB
13 Tahun Reformasi TNI - Kontras menggelar diskusi publik yang membahas tentang 13 tahun reformasi dalam tubuh TNI. Diskusi ini menghadirkan pembicara (ki-ka) Anggota Komsi I DPR RI T.B. Hasanuddin, Peneliti LIPI Jaleswari Pramudawardani dan Koordinator Kontras Haris Azhar. Diskusi ini membeberkan tentang perkembangan dan reformasi TNI yang masih menjadi polemik, Senin (16/5). Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan 10 fakta terkait kasus kekerasan TNI di KebumenTemuan itu didapat berdasarkan hasil pencarian fakta di Desa Setrojenar, Buluspesantren, di mana peristiwa kekerasan terjadi.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, tim pencari fakta menemukan 11 saksi yang melihat langsung dan menjadi korban tindak kekerasan, sebelum dan sesudah peristiwa itu

BACA JUGA: RSCM Tetap Buka, RS Milik TNI Libur

"Pencarian fakta difokuskan pada rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi," katanya, saat diskusi di Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (15/5).

Lebih jauh menurut Haris, proses pencarian fakta ini menggunakan kerangka kerja hukum HAM
Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberlakukan dalam hukum positif di Indonesia.

"Seperti UU 39/1999 tentang HAM dan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU 5/1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan UU 11/2006 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik," jelas Haris

BACA JUGA: Kasus Pajak Tak Tuntas, PDIP Dorong Hak Angket

(kyd/jpnn)

10 Temuan Tim Pencari Fakta Kontras:
1
Telah terjadi kekerasan terhadap warga sipil yang disengaja dilakukan oleh anggota TNI dengan melepas tembakan ke arah warga, menyerang, menangkap, menyiksa dan menembaki sejumlah warga pada Sabtu 16 April 2011, sekitar pukul 14.30-15.00 WIB.
2

BACA JUGA: Soal Pesawat China, Harusnya Dengarkan JK

Terjadi tindakan tak manusiawi yang dilakukan oleh anggota TNI, 13 warga mengalami luka berat, 6 di antaranya kena luka tembak.
3Terjadi tindak kekerasan pemukulan dengan tongkat, tendangan, bahkan sampai diinjak.
4Terjadi pengrusakan rumah wisata atau dagang warga di sekitar pantai Urutsewu.
5Penangkapan sewenang-wenang oleh TNI.
6TNI melakukan patroli di wilayah warga masyarakat dengan menyisir sekitar Desa Setrojenar pada dini hari.
7Terjadi pembiaran penyerangan TNI terhadap warga masyarakat oleh kepolisian.
8Kondisi masyarakat masih banyak yang ketakutan dan trauma.
9Warga laki-laki menjadi target teror dan berpotensi dikriminalkan.
10Ditemukan peluru tajam kaliber 7,62 dan 7,60 serta 9 mm di sekitar lokasi peristiwa.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-Istri Nur Iman Hilang Setelah Dapat Amplop dari Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler