Kasus Pajak Tak Tuntas, PDIP Dorong Hak Angket

Senin, 16 Mei 2011 – 10:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyesalkan kandasnya usulan angket pajak yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja penegak hukum dalam menuntaskan kasus pajakYang terjadi, kata Gayus, pemerintah justru terlalu percaya diri hingga mengabaikan tuntutan percepatan penyelidikan terhadap kasus-kasus pajak besar tanpa pandang bulu

BACA JUGA: Soal Pesawat China, Harusnya Dengarkan JK

Akibatnya, kalangan anggota DPR kembali mendorong hak angket pajak jilid II, karena merasa kecewa dengan kelambanan aparat penegak hukum.

"Selama ini memang tidak ada perkembangan sama sekali penanganan kasus hukum dalam kasus perpajakan
Dulu angket pajak ditolak sebagian fraksi, dengan alasan memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya

BACA JUGA: Anak-Istri Nur Iman Hilang Setelah Dapat Amplop dari Polisi

Namun aparat penegak hukum tidak menggunakan kesempatannya secara baik, sehingga tidak ada hasil yang dicapai dalam penegakan hukum kasus pajak
Karena itu, DPR akan mencoba untuk mengusulkan angket kembali," ujar Gayus Lumbuun, di Jakarta, Minggu (15/5).

Menguapnya kasus pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, lanjut Gayus, menjadi salah satu penyebab kekecewaan kalangan legislatif, sehingga mendorong usulan hak angket pajak

BACA JUGA: Densus Siap Diperiksa Komnas HAM

Polisiti PDIP ini mengapresiasi jika usulan angket ini benar-benar disepakati oleh sebagian besar fraksi di DPR.

"Saya sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengusulkan pembentukan Pansus Perpajakan yang akan menggunakan hak angketKarena Panja yang ada sekarang tidak mampu membongkar kasus pajak, karena kewenangannya terbatasKarena Panja tidak efektif, PDIP bisa mengusulkan dibentuk Pansus untuk hak angket perpajakan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Divisi Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang menilai, penyelidikan Ditjen Pajak terhadap dugaan penggelapan pajak perusahaan Ancora dan beberapa kasus pajak lainnya masih berjalan di tempatNamun, lanjutnya, hal ini jangan tergesa-gesa dijadikan alasan oleh sebagian kalangan DPR, untuk kembali menggulirkan usulan hak angket pajak.

"Yang mau di-Pansus-kan itu apa? Kan sekarang proses hukum sudah berjalanBahkan, sudah ada tim independen dan KPK sudah masukJadi, serahkan saja ke proses hukum yang sudah berjalanJangan terkesan latah DPR ini," ujarnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR ini sangat yakin, rencana hak angket jilid kedua akan gagal dan tidak akan lolos di paripurnaKarena itu, Edi meminta agar Panja Perpajakan dimaksimalkan.

"Kita tidak usah berandai-andai angket lolos, karena pasti tidak akan bisa lagiMakanya lebih baik fokus ke Panja sajaMubazir dan buang-buang waktu saja kalau DPR bikin angketSudahlah, DPR itu jangan kayak orang nggak punya kerjaan sajaMasih banyak PR DPR yang lain yang harus diprioritaskan," imbuhnya.

Hak angket ini, tambah Edi Ramli, sarat dengan nuansa politik dari kelompok-kelompok yang beroposisi terhadap pemerintahAngket menurutnya tidak menyelesaikan masalah, namun semata digembar-gemborkan untuk kepentingan politik sesaat saja"Itu sikap emosional beberapa anggota dewan yang sangat berbau politik di belakangnya,” tandas Edi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Senjata Api dari Kediaman Terduga Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler