KontraS Ungkap Kejanggalan di Kasus Baku Tembak, Singgung Keberadaan Irjen Ferdy Sambo 

Kamis, 14 Juli 2022 – 12:48 WIB
Suasana rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap banyak kejanggalan dalam proses pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Adapun, peristiwa baku tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Perlu Diusut Tuntas, Istri Ferdy Sambo Harus Diperiksa, Siapa Tahu Ada Cinta Segitiga

Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.

"Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar melalui layanan pesan, Kamis (14/7).

BACA JUGA: 5 Jenderal Turun Tangan Usut Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Catatan dari IPW

Rivanlee menyebut kejanggalan pertama tentang adanya disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik.

"Itu sekitar dua hari," ujarnya.

BACA JUGA: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

Selain itu, kata Rivanlee, kronologi baku tembak yang diungkapkan kepolisian selalu berubah-ubah sehingga KontraS merasa adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu.

Berikutnya, ada temuan luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi mendiang.

"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi, keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP," ujar Rivanlee.

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu menilai bahwa sejumlah kejanggalan menjadi indikasi penting bahwa kepolisian tampak menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. 

"Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," ujar Rivanlee.

Dia selanjutnya menyinggung tentang keterangan Polri dengan keluarga dari Brigadir J tentang luka tembak korban yang memiliki perbedaan. 

Menurut Rivanlee, pihak keluarga menyebut ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu di tangan, dan satu di bagian leher. 

Berikutnya, kata dia, pihak keluarga dari Brigadir J mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," katanya. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler