jpnn.com, PAKPAK BHARAT - Seorang kontributor TV One di Sumatera Utara Irvan diancam akan dibunuh jika berani masuk ke Kabupaten Pakpak Barat.
Merasa nyawanya terancam, Irvan pun melapor ke Polda Sumatera Utara didampingi kuasa hukumnya Putra Silalahi, Sabtu (1/12) lalu.
BACA JUGA: KPK Masih Rahasiakan Penyuap Bupati Pakpak Bharat
Irvan mengatakan, ancaman itu muncul dari dua pria melalui media sosial. Dia menduga, ancaman itu muncul akibat keduanya tidak suka dengan sejumlah pemberitaan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat.
Irvan mengungkap, ancaman itu dilakukan oleh VB dan OT lewat akun Facebook mereka. "Saat melaporkan mereka, saya juga membawa barang bukti print out posting-an status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi," kata Irvan di kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Selasa (4/12), seperti dilansir RMOL Sumut.
BACA JUGA: Penjelasan Ketua KPK soal Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
Dia menerangkan, dalam akun medsos-nya, VB dan OT menyebut Irvan dengan kata-kata kasar. Mereka juga menghina profesinya selaku jurnalis. "Setahu saya, dia orang dekat bupati dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat," kata Irvan.
Secara terpisah, terkait kasus tersebut, pihak Polda Sumut mengatakan akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.
BACA JUGA: Sudah Banyak Banget Kepala Daerah di Sumatera Dijerat KPK
"Setiap aporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (yls/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Partai Demokrat Sikapi Kadernya Terjaring OTT KPK
Redaktur : Tim Redaksi