jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Namun, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas penyuap mantan ketua DPC Partai Demokrat (PD) Pakpak Bharat itu.
"Ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi, tetapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi. Jadi kami fokus pada tersangka (penerima suap, red) yang sudah diproses," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/11).
BACA JUGA: Tiada Ampun dari Demokrat untuk Bupati Pakpak Bharat
Febri menambahkan, ada alasan sendiri bagi KPK sehingga belum membeber identitas pemberi suap kepada Remigo. Menurutnya, hal itu sebagai strategi bahwa alasan tak mengungkap identitas si penyuap, lebih kepada strategi penyidikan.
"Kami memantau pihak-pihak yang terkait. Termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi-lokasi krusial. Sejumlah dokumen proyek sudah didapatkan. Ada juga barang bukti elektronik yang nanti akan dianalisis juga," lanjut Febri.
BACA JUGA: 37 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Bamsoet Bilang Gini
Dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap. Yakni Remigo, David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat) dan Hendriko Sembiring (swasta).
Remigo diduga menerima uang suap senilai Rp 550 juta terkait dengan proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. Penyerahan suapnya dilakukan secara bertahap hingga akhirnya Remigo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.(ipp/JPC)
BACA JUGA: Ingat, Mendukung Jokowi Tak Berarti Bisa Seenaknya Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ungkap Fakta soal Uang Suap untuk Bupati Pakpak Bharat
Redaktur : Tim Redaksi