jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 3.043 guru yang masuk prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022 dipastikan gagal diangkat menjadi ASN tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.
Pembatalan penempatan diputuskan Panselnas CASN setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) kembali atas data peserta P1.
BACA JUGA: Angka-angka Penting PPPK Guru 2022, Jangan Terburu-buru Potong Kambing
Verval dilakukan lagi setelah ada sanggahan dari peserta P1. Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga pada seleksi PPPK Guru 2022 mereka masuk P1 dan tanpa harus ikut tes lagi.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?
Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.
78 Guru P1 Banten Kecewa dan Menangis
Nah, dari 3.043 P1 yang dibatalkan penempatannya itu, sebanyak 78 di antaranya merupakan guru di wilayah di Provinsi Banten.
Perinciannya, 52 guru berada di bawah naungan Pemprov Banten, 26 guru berada dalam lingkup kewenangan Pemkab/Pemko.
Koordinator Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Wilayah Banten Karditya (34) mengatakan 78 guru yang awalnya mendapat penempatan PPPK 2022 sekarang hanya merasakan kesedihan.
"Saya sebagai korban. Ada 78 guru dari wilayah Banten yang menangis," ucap Karditya kepada JPNN Banten, Minggu (26/3).
Karditya merasa dipermainkan serta disepelekan karena penempatan yang sudah didapatkan secara tiba-tiba dibatalkan.
"Kami mendapat penempatan tetapi, tiba-tiba menjelang akhir pengumuman ada surat edaran 3.043 (batal diangkat PPPK, red) saya termasuk ada di dalamnya."
Karditya mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk meminta penjelasan mengenai alasan pembatalan penempatan PPPK guru.
"Jadi, menurut Dirjen GTK alasannya itu, karena ada sanggahan dari prioritas satu atau (P1) yang nilainya lebih tinggi serta dikeluarkannya regulasi baru," jelas Karditya.
Karditya secara tegas menyatakan belum bisa menerima alasan pembatalan penempatan.
Dia menuntut agar haknya mendapat penempatan PPPK dikembalikan lagi.
"Kami menuntut hak kami, karena memang tes yang kami ikuti pada 2021, tetapi kenapa 2023 dibatalkan dengan alasan penyesuaian regulasi."
"Kami di-prank, kecewa, dan menangis," sambung Karditya. (sam/mcr34/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu