jpnn.com - JAKARTA – Pengumuman kelulusan pasca-sanggah seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan pada 9 - 10 April 2023.
Tahapan berikutnya, yakni Pengisian DRH NI PPPK pada 11 - 30 April 2023.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ratusan Guru Diangkat PPPK 2023, Seperti Ada Bisik-Bisik, Waspada
Disusul usul penetapan NI PPPK Guru, yakni pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
Berikut ini angka-angka penting seputar seleksi PPPK Guru 2022, seperti disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Minggu (26/3).
BACA JUGA: PPPK 2023: Pemkot Padang Terima Alokasi 3.301 Formasi
250.520 Guru Honorer Mendapatkan Penempatan
Formasi yang disiapkan dalam seleksi PPPK Guru 2022 sebanyak 319.029.
Namun, yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709.
BACA JUGA: Feni 17 Tahun jadi Guru Honorer, Batal Berstatus ASN PPPK, Tak Tahu Penyebabnya, Pilu
Prof Nunuk menyebutkan, sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2022.
Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 di antaranya merupakan P1, yakni guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang saat itu tidak mendapatkan formasi.
Prioritas dua (P2), yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442, yang mendapatkan penempatan 7.510.
Untuk prioritas tiga (P3), terdapat 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi, yang mendapatkan penempatan 108.171.
Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.
"Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1," kata Dirjen Nunuk.
3 Penyebab Formasi Tersisa Hingga 68.709
Formasi yang disediakan pada seleksi PPPK Guru 2022 sebanyak 319.029.
Setelah proses seleksi berjalan, hingga saat ini yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709.
Dirjen Nunuk mengatakan sisa formasi seleksi PPPK Guru 2022 disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak daerah timur.
Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, kurang dari formasi.
Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar P1 sampai P4.
Jangan Terburu-Buru Potong Kambing
Prof Nunuk mengingatkan, para peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang sudah mendapatkan penempatan, belum tentu semuanya mendapatkan NIP PPPK.
"250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK," kata Prof Nunuk Suryani, Minggu (26/3).
Pasalnya, setelah tahap pengisian DRH dan usul penetapan NIP, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.
Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.
"Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK.”
“Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com.
Karena itu, Dirjen GTK Nunuk Suryani mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan agar tidak jemawa.
Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan.
Prof Nunuk berpesan, kalau sudah mengantongi NIP PPPK dan SK, barulah guru PPPK bisa mengadakan syukuran.
"Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran," pesan Prof Nunuk.
Kuota PPPK Guru 2023
Prof Nunuk menyebut jumlah total guru honorer menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 guru.
Nah, pada seleksi PPPK Guru 2023 formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.286.
Dia mengatakan, jika kuota PPPK guru 2023 tersebut bisa terisi penuh, maka masalah honorer bisa tuntas. (sam/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koordinator Guru P1 Batal Penempatan PPPK 2022 Belum Bisa Terima Alasan, Kecewa, Menangis
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad