Koordinator Honorer K2 Mengutip Pidato Jokowi saat Memarahi Menteri

Jumat, 10 Juli 2020 – 11:28 WIB
Presiden Jokowi menyebut kondisi perekonomian saat ini sudah mengerikan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso, Jufri mengatakan, saat ini mereka butuh peraturan sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo saat memarahi para menterinya.

"Presiden Jokowi bilang kalau butuh peraturan, akan saya buatkan asal untuk rakyat. Asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," kata Jufri mengutip pidato Jokowi yang viral.

BACA JUGA: Gara-Gara Presiden Jokowi Marah, Yunarto Wijaya dan Fadli Zon jadi Seperti Ini

Jufri melanjutkan, honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK pada April 2019 sampai saat ini masih menunggu sebuah peraturan berupa Perpres tentang Gaji dan Tunjangan. Hanya dengan Perpres tersebut proses pembuatan NIP dan SK akan berjalan.

Jufri mencontohkan kasus di Bondowoso. Dia prihatin, ada honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK yang pada 2021 akan memasuki umur 60 tahun.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus PPPK

"Rekan saya ini lahir pada 23 November 1961. Artinya dia akan pensiun tahun 2021. Sedangkan peraturan yang ditunggu belum terbit. Saya yakin banyak kasus seperti itu yang terjadi di daerah secara nasional. Itu sebabnya segera turunkan regulasi Perpres sebelum 2021," ucapnya.

Dia juga menyentil revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang sedang berjalan dan menunggu Surat Presiden untuk pembahasan tingkat pertama.

BACA JUGA: Rekrutmen Guru PPPK, Honorer K2 Takut Diadu dengan Lulusan PPG

Ada pengalaman yang menyakitkan bagi para honorer terkait proses revisi UU ASN pada 2019.

Pemerintah tidak membuatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai salah satu syarat disahkan revisi UU ASN menjadi sebuah undang-undang.

"Namun, melihat progres dan komitmen para legislator di Senayan ditambah dengan pesan dari presiden kepada para menterinya terkait sebuah peraturan yang akan dibuatkan asalkan untuk rakyat dan negara, saya sangat optimistis RUU ASN akan menjadi sebuah UU. Dengan demikian honorer bisa mendapatkan kepastian hukum menjadi ASN baik PPPK maupun PNS," bebernya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   Jokowi   PPPK  

Terpopuler