Koordinator Tim Hukum PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri

Kamis, 23 Januari 2020 – 13:45 WIB
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta dan Koordinator Lawyer PDIP Teguh Samudra di Dewan Pers, Jumat (17/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, tersanga penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan misterius. Harun pun diimbau agar menyerahkan diri kepada KPK untuk menjalani proses hukum.

Koordinator tim kuasa hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menyatakan, sikap mereka sejak awal tegas meminta Harun segera menyerahkan diri. Harun, kata dia, tidak mungkin selamanya bersembunyi.

BACA JUGA: Respons KPK soal Informasi Sesat Keberadaan Harun Masiku

“Sikap kami jelas, tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri,” kata Wayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Wayan, dengan menghadapi proses hukum maka ada peluang bagi Harun untuk menyampaikan pembelaan secara baik. “Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus menerus,” ujar Wayan.

BACA JUGA: Harun Masiku jadi Bahan Omongan Internal Istana

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) 8-9 Januari 2020 dan akhirnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Harun, Wahyu, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan seorang swasta bernama Saeful. Tiga tersangka, selain Harun Masiku yang buron, sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lima Terdakwa, Semua Divonis Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler