Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini

Rabu, 11 November 2020 – 17:45 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan saksi kepada Kopda Asyari Tri Yudha.

Gara-garanya, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab", saat berada di truk militer.

BACA JUGA: 1 Jam Anies Baswedan Bertemu Habib Rizieq, Bahas Reuni Akbar PA 212 2 Desember?

Munarman menilai tidak tepat jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan sanksi ke Kopda Asyari.

"Kurang kerjaan itu petinggi yang memerintahkan hal tersebut," kata Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Menurut Prof Jimly, Kacau Kalau Partai, Istana Harus Turun Tangan Mengatasi Habib Rizieq

Sementara itu, Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi kepada Kopda Asyari setelah muncul video viralnya.

Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum.

BACA JUGA: 12 Ribu PPPK Ancang-ancang Geruduk KemenPAN-RB

"Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).

Kopda Asyari dihukum karena berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".

Teriakan itu seperti terekam dalam video yang viral. 

Video itu diambil pada 9 November 2020 saat Kopda Asyari berada di truk militer, dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital, sehari sebelum kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Abdul Chair, teriakan Kopda Asyari ialah manusiawi.

Teriakan itu menurutnya sebagai wujud kecintaan terhadap tokoh besar umat Islam yakni Habib Rizieq.

"Personel TNI tersebut saya rasa spontan sebagai wujud ekspresi terhadap kecintaan pada IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab), adalah wajar wujud ekspresi tersebut bagi siapa saja, termasuk personel TNI," ujar dia.

Sebelumnya,  Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan adanya aksi seorang prajurit yang berteriak penuh semangat mengucap "Kami bersama Imam Besar Habib Rizieq", saat berada di truk militer.

Kodam Jaya pun bakal memberikan sanksi ke prajurit tersebut.

Menurut Refki, prajurit tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler