jpnn.com, BATAM - Kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menangkap seorang calon penumpang pembawa narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (13/11).
Penangkapan penumpang berinisial H itu diakui Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S.
BACA JUGA: Kombes Dirmanto Tanggapi Tuduhan Polisi Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jatim
"Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu-sabu," kata Iptu Davinsi, kemarin.
Penangkapan H dilakukan polisi setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang terlihat dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
Polisi lantas menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isinya di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," ucapnya.
BACA JUGA: Detik-Detik Kecelakaan Maut yang Menewaskan Wakapolsek, 2 Mobil Adu Banteng, Innalillahi
Petugas kemudian melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi pemiliknya tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper.
Setelah diperiksa dan mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya, H langsung diamankan ke ruangan Polsek Bandara.
"H ini rencananya akan pergi Lombok sebelum aksinya kami ketahui dan berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek.(Antara/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam