jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengatakan, koperasi berperan strategis untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
Caranya ialah dengan mewadahi dan merangkul para usaha mikro kecil untuk menjadi anggotanya.
BACA JUGA: Lebarkan Sayap Bisnis, Pegadaian Gandeng BUMN, Perusahaan Swasta dan UMKM
Luhur menambahkan, koperasi mempunyai tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung perkembangan usaha koperasi maupun anggotanya serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
BACA JUGA: Produk UKM Dominasi Marketplace
BACA JUGA: Roadshow Seminar Kedelapan, PTTEP Bahas Sustainable Resources dan Tourism di Bali
Menurut dia, cukup banyak perubahan yang dialami oleh koperasi di tanah air hingga saat ini.
Hal itu terbukti dengan meningkatnya kontribusi koperasi terhadap PDB nasional.
BACA JUGA: 300 Ribu Sobat Agent Tersebar di 25 Provinsi
Yakni, dari 1,71 persen pada 2014 menjadi 5,1 persen pada tahun lalu.
“Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dalam pemberdayaan koperasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, penguatan secara internal perlu dilakukan melalui berbagai faktor, yakni edukasi bagi anggotanya.
"Dengan basis anggota yang kuat, akan memperkuat keberadaan koperasi," ucap Luhur.
Luhur menjelaskan, kewirausahaan menjadi modal besar untuk memperkuat koperasi agar menjadi badan usaha yang mengakar di masyarakat.
"Oleh karena itu, para pengelola dan anggota hendaknya mempunyai jiwa wirausaha sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional," katanya. (Razi Rahman/antara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIG Agent Jadi Cara Baru Hubungkan Jutaan Pekerja dengan Pemilik Bisnis
Redaktur & Reporter : Ragil