jpnn.com - BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menyita sejumlah produk minuman kemasan kadaluarsa yang dijual pasaran, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2014.
"Rata-rata produk yang sudah kami sita karena kadaluarsa, paling banyak berjenis minuman kopi, yang masa kadaluasrsanya sudah habis dua bulan yang lalu," kata Kepala Disperindag Kota Bogor Bambang Budianto kepada Radar Bogor, kemarin.
BACA JUGA: Takut Dipecat, Karyawan Freeport Tolak UU Minerba
Ia mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan saat pemantauan petugas ke tempat penjualan grosiran produk makanan dan minuman kemasan di sejumlah pasar tradisional .
Menurutnya, hal itu merupakan program pemerintah yang harus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat yang akan mengkonsumsi produk tersebut.
BACA JUGA: Sering Ditagih, Utang Pemprov Riau Belum Juga Dibayar
Dia menambahkan, produk kemasan kadaluarsa yang disita itu di antaranya, minuman berenergi seperti, kuku bima, kopi ABC brownies, ABC plus, kapal api special, kopi kapal api plus, kopi susu dan ginseng serta kapal api grand.
Sementara itu, Kasi Perbekalan Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Nurhaeda menyatakan, menjelang natal dan tahun baru banyak makanan kadaluarsa yang beredar, karena cuci gudang. Persebaran yang paling banyak di pasar, karena unit kontrol yang lemah.
BACA JUGA: Perlindungan TKI Belum Diprioritaskan
"Kalau di swalayan, sangat kecil temuannya, namun yang kami khawatirkan adalah produk impor yang ilegal," katanya.
Biasanya produk-produk ilegat itu, lolos dari pengawasan bea-cukai, karena melalui jalur tikus. "Yang sedang kami pantau adalah produk Cina, karena dalam temuan terakhir ada beberapa batang sabun produksi Cina tak berlabel serta izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM)," tutupnya. (Ind/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dikerjai, Akan Laporkan Ketua PTUN Bandung ke MA
Redaktur : Tim Redaksi