Korban Air Keras Tanggung Biaya Berobat Sendiri

Senin, 07 Oktober 2013 – 06:15 WIB

jpnn.com - KORBAN penyiraman air keras, Tyo Al-Faraby, 15 tahun, akhirnya bisa keluar dari RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, sejak kemarin sore. Dia merupakan satu dari 13 korban penyiraman air keras RN alias Tompel. Sayangnya, keluarga korban harus menanggung biaya pengobatan sendiri akibat perilaku kriminal seorang pelajar SMK itu.

Meskipun dari keluarga tidak mampu. ”Kondisinya sudah baik hanya tinggal masalah kulit, kalau mata tidak kena, hanya pelipis dua-duanya,” kata Fitri, 40 tahun, ibunda Tyo. Menurutnya, pengobatannya medis RS setempat bagus, menjadikan luka bakar anaknya itu cepat kering. Fitri mengatakan bahwa dirinya harus merogoh kocek hingga Rp 2 juta untuk biaya perawatan anaknya di RS Premier Jatinegara.

BACA JUGA: Jadi Ketua PDIP DKI, Boy Siap Emban Amanat Megawati

Menurut karyawan salon kecantikan tersebut belum memperoleh informasi apapun yang menyatakan bahwa biaya perawatan anaknya itu akan diganti oleh pemerintah. ”Aneh kok ya gak diganti, ini kan (kecelakaan) di jalan, mau sekolah juga, apalagi anak saya kan sekolah negeri,” ujar Fitri ketika dihubungi melalui telepon.

Untung saja penanganan RS Premier Jatinegara bagus menjadikan anaknya yang tergolong terluka parah itu cepat sembuh. ”Tapi yang kami sayangkan, Rp 2 juta itu tidak di-cover, itu saya pakai gaji saya sendiri,” ujarnya. Sedangkan pihak sekolah, menurut Fitri sudah memberikan izin Tyo untuk tidak masuk hingga keadaannya membaik.

BACA JUGA: Segera Naikkan Pajak Kendaraan

Sedangkan korban penyiraman air keras lainnya, Dwi Nurcahyaning Sari, 35 tahun, dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut. Dia juga salah satu penderita luka bakar parah akibat siraman air keras Tompel.

Dwi mengalami luka di kedua bola matanya keras. Saat di RS Premier Jatinegara, dokter belum sempat melakukan tindakan operasi. Namun dokter sudah memberikan pertolongan partama dengan pemeberian cairan khusus untuk membersihkan air keras yang ada di matanya.

BACA JUGA: Banyak Anak Hilang di Pameran Alutsista

Jika biaya pengobatan itu dibebankan kepada keluarga Tompel, sungguh mustahil. Sebab siswa kelas III SMK 1 Boedi Oetomo, itu berasal dari keluarga yang tidak mampu. Djarot Widodo, kuasa hukum publik yang ditunjuk polisi mendampingi RN, mengatakan sejak awal RN mengaku menyesali perbuatannya.

Alasan utama RN menyesali perbuatannya, kata Djarot, karena dengan pebuatannya ini, dipastikan menyusahkan keluarganya. Padahal, kata Djarot, keluarga RN tergolong keluarga tidak mampu. Kedua orangtua RN hanyalah berprofesi sebagai pedagang kue lopis. RN, kata Djarot, merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

”Dia menyesali perbuatannya. Apalagi dia sadar kalau dirinya dari keluarga tidak mampu. Ayah dan ibunya hanya bekerja sebagai penjual kue lopis. Orangtuanya bersusah payah menyekolahkan RN dengan berjualan kue lopis, “ kata Djarot setelah mendampingi RN diperiksa petugas di Mapolrestro Jakarta Timur. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderita Gangguan Jiwa Jadi Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler