Korban Bom Samarinda Meninggal, PGI Nyatakan Keprihatinan

Senin, 14 November 2016 – 14:30 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarga ledakan bom di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) kemarin.

"Kami menyampaikan dukacita mendalam  kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatanNya. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda kami mendoakan agar tetap tenang dan tekun dalam doa sekaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi, " ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Senin (14/11).

BACA JUGA: Densus 88 Amankan 15 Orang Terkait Bom Samarinda

PGI, kata Jeirry,  juga mengecam keras tindakan pengeboman yang menimpa jemaat HKBP di Samarinda, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya. Karena tindakan kekerasan apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah.

"Kami mengimbau semua umat Kristen di mana pun berada, tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar. Terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian. Baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum," ujar Jeirry.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Kecam Aksi Pengeboman Gereja di Samarinda

Menurut Jeirry, PGI juga mengimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah yang ada kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, kami meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini," ujar Jeirry.

BACA JUGA: KPK Masih Selidiki Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Seruan dikemukakan,  karena menurut Jeirry, sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Indonesia. Karena itu PGI meminta pemerintah tidak kalah terhadap semua bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendak melalui cara-cara inkonstitusional. Sekalipun mengatas-namakan agama.

"Kami juga mengimbau pemerintah agar dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini, menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak," ujar Jeirry.

Selain itu, PGI juga mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing.

"Karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan dialog, musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini," ujar Jeirry.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Anggap BNPT Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler