jpnn.com, BUKITTINGGI - Satreskrim Polres Bukittinggi dibantu tim khusus dari Direskrimum Polda Sumbar dan Polres Payakumbuh masih memburu pelaku perampokan uang Rp 3,5 miliar.
Waka Polresta Bukittinggi Kompol Albert Zai menjelaskan, jajarannya masih berfokus pada keterangan ketiga korban. Juga telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mulai dari lokasi keberangkatan mobil pembawa uang dari Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Aurkuning sampai ke lokasi perampokan di kawasan PLTA Batang Agam.
BACA JUGA: Mobil Pengangkut Uang BSM Dirampok, Rp 3,5 Miliar Raib
Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1971 JQ yang digunakan korban diketahui diangkut menggunakan mobil derek dan sampai di Mapolres Bukittinggi pukul 01.30 WIB, Selasa dini hari (5/6).
"Kami sudah periksa ketiga korban secara intensif untuk mencari kesesuaian antara keterangan dan kronologis yang ada. Untuk sementara, kemungkinan pelaku lebih dari empat orang. Karena ada yang bertugas mengikat ketiga korban bersamaan, ada driver dan ada yang menodongkan senjata," kata Kompol Albert Zai.
BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi Lagi, Driver Ojol Dihujani Tikaman
Dia mengaku kesulitan melacak pelaku karen kejadian telah berlangsung pada pukul 10 pagi dan korban baru melapor pukul 2 siang.
"Sementara kami tahunya baru pada pukul 4 sore. Namun tim sudah diinstruksikan langsung turun ke kawasan Talawi di wilayah hukum Polres Payakumbuh," tambah Albert.
BACA JUGA: Polisi Batam Tangkap Tiga Petugas BNN Gadungan
"Jika nanti sudah ada bukti kuat tindakan perampokannya maka akan kami lakukan penyidikan lagi. Untuk saat ini kami mintakan dulu ciri-ciri pelaku dan dibuatkan sketsanya berdasarkan keterangan para korban," jelasnya lagi.
Adapun ketiga orang korban yakni Hendra (staf BSM), Jakfar Sinaga (security) dan Sardi (sopir) yang menjadi korban perampokan, hingga siang kemarin masih menjalani pemeriksaan. Termasuk menjalani visum di rumah sakit achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi. (r)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Ditikam Kawanan Perampok, Kicing Tewas dengan 7 Tusuk
Redaktur & Reporter : Soetomo