Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta, Pelaku Untung Rp 65 Juta

Jumat, 21 Juli 2023 – 04:40 WIB
Ke-12 tersangka diperlihatkan oleh Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Para korban donor ginjal dijanjikan imbalan Rp 135 juta oleh para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan para pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan keuangan.

BACA JUGA: Anggota Polri & Petugas Imigrasi Terlibat Kasus Penjualan Organ Tubuh

"Pelaku ini mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan. Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Hengki mengatakan padahal dari hasil penjualan ginjal itu, pelaku memperoleh uang Rp 200 juta sehingga mendapat kelebihan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.

BACA JUGA: 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap di Ponorogo

"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " kata Hengki.

Selain itu, Hengki menambahkan tersangka menggunakan sarana media sosial Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.

BACA JUGA: Kombes Hengki Haryadi Usut Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi

"Jadi, mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya.

Hengki menyebut selain itu juga mereka merekrut dari mulut ke mulut karena 12 tersangka, sembilan orangnya merupakan mantan pendonor.

Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.

"Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru Kasus Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi, Sudah Ada Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler