jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jajaran ditreskrimum masih melakukan penyelidikan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Penyelidikan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
BACA JUGA: Anak di Makassar Dibunuh, Organ Tubuhnya Mau Dijual
“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” kata Irjen Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Dihabisi di Makassar, Pelaku Sempat Mau Jual Organ Tubuh Korban
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan.
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.
BACA JUGA: Disuruh Mengajar di Lapas, Ustaz MS Malah Terjerat Kasus
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan saat diwawancarai di Mabes Polri, Kamis (22/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.
Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.
Twedi mengatakan kasusnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti