Korban Dugaan Pelecehan di SPI Mengadu ke Komnas PA, Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah

Selasa, 15 Juni 2021 – 23:21 WIB
Konferensi pers pihak SMA SPI di Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Humas SPI

jpnn.com, SURABAYA - Salah satu korban dugaan pelecehan di sekolah SPI, Batu, Jawa Timur menceritakan kronologis dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari pengelola sekolah berinisial JE selama dua tahun sejak 2009.

Pengakuan itu disampaikan korban di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (15/6). 

BACA JUGA: Bantah Semua Tuduhan, SMA SPI Ancam Tuntut Media

Menurut korban, pelecehan itu dilakukan dengan dalih memberikan motivasi yang berujung ada rangkulan hingga dicium keningnya sembari melontarkan ucapan sayang.

Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum sekolah SPI Recky Bernadus Surupandy mengatakan pihaknya tetap kukuh dengan pernyataan sebelumnya.

BACA JUGA: Mengaku Korban Pelecehan di SPI, Datangi Komnas PA dan Sampaikan Harapan

"Terkait perkara ini, komentar kami tetap sama dengan pernyataan pada 10 Juni 2021 kemarin," kata dia saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa malam.

Dalam pernyataan itu, Recky membantah keras semua tuduhan yang dilaporkan ke Polda setempat.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi

Laporan itu atas tuduhan tindak pidana kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi.

"Segala pernyataan yang telah tertulis di media adalah pernyataan yang tidak benar," ucap dia.

Recky meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi kepada pihaknya, maka mereka melaporkan.

Hal itu agar proses pembelajaran di SPI tetap tenang dan aman.

"Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Recky. (mcr12/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler