Korban First Travel Silakan Melapor ke E-Mail Ini

Selasa, 15 Agustus 2017 – 22:22 WIB
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membuka posko crisis center guna mendata nasabah First Travel yang menjadi korban penipuan.

Nasabah yang merasa menjadi korban atau perkara tertahan bisa mengadu ke kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

BACA JUGA: Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum

"Mulai besok, telah disepakati untuk dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk akomodasi setiap calon jemaah yang jadi korban," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kantor Bareskrim.

Martinus menjelaskan, pihaknya akan menerima pengaduan dan keluhan nasabah di Kantor Bareskrim.

BACA JUGA: Kepada Generasi Muda, Ketua MPR: Jadilah Tuan di Negeri Sendiri

Selain itu, korban juga menyampaikan masalahnya di alamat e-mail korban.ft@gmail.com.

"Kami mengharapkan sampaikan info penting dan yang bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," kata dia.

BACA JUGA: Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa  

Crisis center ini, kata dia, akan beroperasi pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain 6 Mobil, Rumah Mewah Milik Bos First Travel di Sentul Disita


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler