Korban Gigitan Anjing Rabies Mencapai 139 Orang, Status KLB

Minggu, 04 Juni 2023 – 21:09 WIB
Petugas membersihkan kaki yang luka akibat gigitan anjing rabies. ANTARA/Fransiska Nuka

jpnn.com, KUPANG - Hingga kini tercatat 139 orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS Dianar Atti mengatakan jumlah korban gigitan anjing rabies di kabupaten tersebut terus bertambah walaupun bupati sudah mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di daerah itu.

BACA JUGA: Petugas Berikan 200 Vaksin Rabies Gratis ke Hewan Peliharaan di Mukomuko

"Kini satu orang bergejala rabies tengah dirawat di RS untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Dianar dari So'e, Ibu Kota Kabupaten TTS, Minggu.

Dia menambahkan bahwa data 139 orang yang digigit anjing rabies tersebut merupakan data yang diupdate per Sabtu (3/6). Sementara untuk update terbaru pada Minggu (4/6) masih dilakukan pendataan.

BACA JUGA: 11 Warga Digigit Anjing Rabies, 5 Orang Harus Dirawat

Dia memerinci dari total 139 korban gigitan anjing rabies itu, selain satu orang yang dirawat intensif di RS, 18 lainnya dinyatakan gejala khas rabies, sementara sisanya dinyatakan tidak bergejala.

"Sementara 121 korban lainnya setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan ada gejala berupa gigitan rabies, karena masa gigitannya belum lama, " tambah dia.

BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar

Lebih lanjut, dia mengatakan ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan dari 32 kecamatan di TTS dan tersebar di 43 desa.

Menanggapi makin meningkatnya jumlah orang yang digigit anjing rabies, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H mengajak semua pihak bergandeng tangan melakukan upaya serius kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mengendalikan wabah rabies, terutama di episentrum wabah Flores dan TTS.

"Tugas pemerintah itu bukan hanya sebatas rapat-rapat, zoom-zoom, imbauan-imbauan, buat surat dan lainnya, tetapi butuh aksi nyata, ayo dikawal kalau perlu dipaksa," tambah dia.

Dia mengatakan gubernur NTT Vektor B Laiskodat sudah mengeluarkan surat imbauan, demikian juga Bupati TTS sudah mengeluarkan pernyataan KLB.

"Selama masa KLB, kasus gigitan terus bertambah, kecamatan dan desa yang tertular juga makin meluas," tambah dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler