jpnn.com - JAKARTA-- Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis membeberkan fakta baru di balik penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Nazarudin, DS si pelapor menulis status ‘Numpang Tenar Coi’ ketika suami Dewi Perssik itu ditetapkan sebagai tersangka.
Nazarudin menduga, DS sengaja menjadikan Saipul sebagai korban. Pria berusia 17 tahun ini hanya ingin terkenal, sehingga melaporkan Saipul ke polisi
BACA JUGA: Timah Panas Aparat Akhiri Petualangan Abu Rimba
Menurutnya status Facebook DS dibuat pada Kamis (18/2), bertepatan dengan hari penetapan pedangdut itu sebagai tersangka di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pada saat hari H dilaporkan, pas Bang Ipul ada di sini, DS buat status di Facebook ‘Numpang tenar coi’,” ujar Nazarudin seperti yang dilansir dari laman Pojoksatu.id
BACA JUGA: Kenalan sama Anak SMP, Tukar Nomor HP, 2 Minggu Menggrepe-grepe
BACA: LGBT Makin Terbuka, Begini Cara Mereka Kenalan dan Pacaran
BACA: Cerita Gubernur Bertemu Pria Kemayu
BACA JUGA: Polisi Ringkus Begal, Rebutan Senpi, Dor! Ada yang Tewas
Tetapi status itu langsung dihapus. Karena itu, pihaknya sedang mencari pakar IT untuk mengkonfirmasi kebenaran status tersebut. (ps/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Miras, Satpol PP Obok-obok Toko HP...Loh kok?
Redaktur : Tim Redaksi