Razia Miras, Satpol PP Obok-obok Toko HP...Loh kok?

Minggu, 21 Februari 2016 – 04:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG- Untuk mengelabui petugas Satpol PP, penjualan minuman keras (Miras) di Kota Serang menyulap tokonya menjadi toko penjualan aksesoris handphone. Hal itu ditemukan petugas di Blok M Pasar Induk Rau (PIR). 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Serang, Bambang Kartika mengatakan,  modus penjualan aksesoris handphone yang didalamnya ada transaksi penjualan Miras ini terungkap dari adanya warga yang melaporkan, dan ketika dicek ke lokasi ternyata Satpol PP menemukan sebanyak tiga dus Miras. 

BACA JUGA: Pengacara Kang Ipul Minta BAP Dirombak Kembali, Ada Apa?

"Kami tahunya dari laporan dari masyarakat. Ketika kami lakukan pengecekan ternyata benar. Ini kami temukan sekitar pekan kemarin," ungkap Bambang, yang dihubungi usai melakukan razia Miras di sejumlah pedagang jamu kemarin Jumat malam, (18/02).

Bambang juga mengatakan, jika banyak sekali akal para pedagang Miras mengkelabui  petugas,  seperti tadi malam pihaknya menyita sebanyak 312 botol Miras dari empat tukang jamu, yakni di daerah Cinanggung, dua di Pakupatan, dan Cigabus. 

BACA JUGA: Pertemuan Antara Saipul dan DS, Berawal dari Lirikan Mata

"Hampir setiap waktu kami melakukan patroli ke sejumlah tempat tukang jamu yang sebelumnya telah kami razia, dan ada yang masih berjualan dan ada juga yang sudah nggak," katanya.

Patroli dilakukan, kata Bambang, dimulai dari pukul 19.00, dan kebanyakan para tukang jamu ini memiliki kios tidak hanya satu, jadi ketika dilakukan pengawasan, yang satu tutup dan satunya buka. "Kadang kami juga curiga, setiap kami melakukan patroli sepi, mungkin ada yang membocorkan. Semalam kami lakukan mendadak dan hanya membawa tujuh personel," katanya. 

BACA JUGA: Waduh! Sakau di Ruang Kepala Sekolah

Adapun jenis Miras yang ditemukan diantaranya angker bir, anggur rajawali, anggur kolesom, panther stooth, dan guinnes bir. Kebanayakan konsumennya para anak remaja dan menengah ke bawah. "Pas kami introgasi, katanya Miras itu hanya untuk camuran jamu saja," tandasnya.

Sementara itu, Kasarpol PP Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi para tukang jamu yang menjual Miras, karena tidak sesuai dengan slogan Kota Serang, yakni Kota Serang madani. Ia mengatakan, tindakan tegas yang akan kami lakukan bagi para tukang jamu yang sampai tiga kali masih menemukan menjual Miras, maka akan ditutup paksa. 

Saat ini lanjutnya, tukang jamu yang sudah dilakukan razia, belum ada yang melanggar sampai tiga kali, kebanyakan baru dua kali. Jika ketiga kalinya ditemukan maka tidak ada toleransi lagi akan langsung dilakukan penutupan paksa, dan Mirasnya akan disita. (and/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul Bukan Pelaku, tapi Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler